PROPOSAL PENELITIAN
HUBUNGAN ANTARA HARGA DIRI DAN
PENERIMAAN DIRI PADA ORANG TUA YANG MEMILIKI ANAK RETARDASI MENTAL
Oleh :
NADYA INGRIDA BRAHMANA
151301084
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2016
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
............................................................... 4
A. Latar
Belakang ................................................................ 4
B. Rumusan
Masalah .......................................................... 8
C. Tujuan
Penelitian ........................................................... 8
D. Manfaat
Penelitian .......................................................... 8
1. Manfaat
Teoritis .................................................... 8
2. Manfaat
Praktis ...................................................... 9
E. Sistematika
Penulisan .................................................... 9
BAB II LANDASAN TEORI .............................................. 10
A. Harga
Diri ..................................................................... 10
1. Definisi
Harga Diri ................................................... 10
2. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Harga Diri.......... 12
3. Aspek-aspek
dalam Harga Diri ................................. 12
4. Tingkatan
Harga Diri ................................................ 13
B. Retardasi
Mental ............................................................. 14
1. Definisi
Retardasi Mental ......................................... 14
2. Klasifikasi
Retardasi Mental ..................................... 16
3. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Retardasi Mental 18
4. Ciri-ciri
Retardasi Mental ......................................... 19
5. Dampak
Retardasi Mental ......................................... 20
C. Penerimaan
Diri .............................................................. 21
1. Definisi
Penerimaan Diri .......................................... 21
2. Komponen
Penerimaan Diri ..................................... 23
3. Aspek-aspek
Penerimaan Diri .................................. 23
4. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Penerimaan Diri 24
D. Hipotesa
Penelitian ........................................................ 25
BAB III METODE PENELITIAN ....................................... 26
A. Identifikasi
Variabel Penelitian ....................................... 26
B. Definisi
Operasional ....................................................... 26
1. Harga
Diri ................................................................. 26
2. Penerimaan
Diri ........................................................ 26
C. Populasi,
Sampel, Metode Pengambilan Sampel ............ 27
1. Populasi
dan Sampel Penelitian ................................ 27
2. Metode
Pengambilan Sampel .................................... 27
D. Metode
Pengambilan Data .............................................. 28
E. Validitas
dan Reliabilitas Alat Ukur ............................... 28
1. Validitas
.................................................................... 28
2. Reliabilitas
................................................................ 28
F. Teknik
Analisis Data ....................................................... 29
G. Prosedur
Pelaksanaan Penelitian ..................................... 29
BAB IV DAFTAR PUSTAKA .............................................. 30
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Anak merupakan harta terindah yang
dimiliki oleh orang tua. Kehadiran seorang anak menimbulkan kebahagiaan
tersendiri buat orang tua. Setiap orang tua
merasa senang dengan kehadiran seorang anak ditengah-tengah mereka. Orang
tua harus dapat menerima bagaimana pun kondisi anak ketika di lahirkan, karena
tidak semua anak dilahirkan dengan
sempurna. Ada sebagian anak yang di lahirkan dengan memiliki kelainan ataupun gangguan.
Setelah anak dilahirkan, setiap anak
akan melalui tahap perkembangan dalam hidupnya. Perkembangan (development) merujuk pada pola
kelanjutan dan perubahan yang mungkin terjadi pada seseorang selama perjalanan
hidupnya (King, 2007). Dalam masa perkembangan, anak memiliki tugas
perkembangan yang harus anak lalui dengan baik. Tugas-tugas perkembangan yaitu
tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh seseorang dalam usia tertentu agar
dapat hidup bahagia dan mampu menyelesaikan tugas-tugas perkembangan
berikutnya.
Melihat
pertumbuhan dan perkembangan anak yang dimulai dari bayi sampai dewasa adalah
hal yang didambakan oleh setiap orang tua. Tetapi, jika didalam pertumbuhan dan
perkembangan anak terdapat masalah ataupun gangguan tentu akan ada keadaan yang
sangat berbeda. Harapan-harapan yang selama ini didambakan oleh orang tua tentu
akan berubah menjadi perasaan kecewa. Perasaan kecewa yang ada didalam diri
orang tua akan mempengaruhi proses penerimaan terhadap seorang anak. Banyak
diantara orang tua yang harus menerima kenyataan bahwa mereka memiliki anak
dengan berkebutuhan khusus yang berbeda dengan anak-anak normal pada umumnya.
Setiap orang
tua pasti menginginkan anaknya dapat tumbuh dan berkembang secara normal. tetapi,
tidak semua anak dapat melalui tahap perkembangan dengan baik. Ada sebagian
anak yang memiliki permasalahan pada masa perkembangan mereka. Salah satu permasalahan
yang dialami anak pada masa perkembangannya adalah mental retardation (retardasi mental).
Menurut
American Association on Mental Retardation (AAMR) 1992 Retardasi mental adalah
kelemahan dan ketidak mampuan pada anak dibawah usia 18 tahun yang ditandai
dengan ketidakmampuan dan keterbatasan yang signifikan dalam fungsi intelektual
(IQ 70-75 atau kurang), berbicara dan berbahasa, keterampilan sosial dan
lain-lain (Teguh, 2013). Retardasi mental dalam perkembangan inteligensi
dikenal dengan beberapa sebutan, misalnya lemah mental, amentia (untuk membedakannya dari dementia, suatu kondisi psikotik), oligophrenia. Sebutan yang bermacam-macam itu dibedakan berdasarkan
tingkat kapasitas intelektual yang diperoleh atau faktor-faktor penyebab
(Semium, OFM, 2006).
American
Phychological Association (APA) yang dipublikasikan
melalui Manual of Diagnosis and Professional Practice in Mental Retardation th.
1996, mengemukakan mengenai batasan retardasi mental. Batasan dari APA yaitu,
bahwa anak retardasi mental adalah anak yang memiliki keterbatasan fungsi
intelektual, keterbatasan fungsi adaptif. Kondisi ini terjadi sebelum anak
berusia 22 tahun. Batasan dari APA dan AAMR ini
perbedaannya terletak pada usia munculnya retardasi mental, yaitu
sebelum usia 18 tahun (batasan dari AAMR) dan sebelum 22 tahun (APA). Batasan
ini apabila disatukan, maka dapat dikatakan, bahwa keterbatasan fungsi intelektual
dan fungsi adaptif nampak sebelum usia 18-22 tahun (Suharmini, 2007).
Menurut
data dari WHO tahun 2011 (dalam Samsuri, 2013), sekitar 15 persen dari populasi
dunia 785 juta orang memiliki cacat mental yang signifikan, termasuk sekitar 5
persen dari anak-anak, menurut sebuah laporan baru disusun bersama oleh
Organisasi Kesehatan Dunia dan Bank Dunia. (Washington Post, 2011). Berdasarkan
data Sensus Nasional Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2007 jumlah penyandang
cacat di Indonesia sebesar 0,7% dari jumlah penduduk sebesar 211.428.572 atau
sebanyak 1.480.000 jiwa. Dari jumlah tersebut 24,45% atau 361.860 diantaranya
adalah anak-anak usia 0-18 tahun dan 21,42% atau 317.016 anak merupakan anak
cacat usia sekolah (5-18 tahun). Sekitar 66.610 anak usia sekolah penyandang
cacat (14,4% dari seluruh anak penyandang cacat) ini terdaftar di Sekolah Luar
Biasa (SLB) (KemenKes RI, 2010).
Reaksi
yang muncul pada orang tua setelah mengetahui bahwa mereka memiliki anak dengan
retardasi mental adalah perasaan shock, mengalami goncangan batin, terkejut dan
tidak dapat menerima kenyataan yang menimpa anaknya. Reaksi berikutnya yang
muncul pada orang tua adalah perasaan sedih, kecewa, dan marah ketika mereka
tau keadaan yang menimpa anaknya. Reaksi inilah yang akan mempengaruhi proses
penerimaan diri pada orang tua. Di dalam keluarga keberadaan anak yang
mengalami retardasi mental akan menjadi stressor tersendiri bagi anggota
keluarga. Kekhawatiran akan masa depan dan kesembuhan anak sering menjadi
alasan utama penyebab stres pada anggota keluarga. Selain itu, pengetahuan,
tingkat pendidikan dan kemampuan orang tua dalam merawat anak serta penerimaan
atas kehadiran anak retardasi mental, dalam keluarga akan menentukan stress
yang dirasakan oleh anggota keluarga (Napolion, 2010).
Ada masa dimana orangtua merenung dan tidak mengetahui tindakan
apa yag tepat untuk dilakukan. Kebanyakan orangtua yang memiliki anak dengan
retardasi mental yang kemudian memilih tidak terbuka mengenai keadaan anaknya
kepada teman, tetangga bahkan keluarga dekat sekalipun, kecuali pada dokter
yang menangani anaknya tersebut (Puspita, 2004). Banyak pendapat
negatif yang muncul di masyarakat tentang anak dengan retardasi mental. Pendapat
negatif inilah yang membuat perasaan orang tua menjadi malu karena anaknya
menderita retardasi dan perasaan malu itu mungkin mengakibatkan anak itu
ditolak secara terang-terangan atau tidak terang-terangan serta mempengaruhi
penerimaan orang tua terhadap anak (Ein, 2008).
Kirk (dalam Wall, 1993 dalam Utami,
2009) menyatakan bahwa mayarakat masih menganggap anak dengan retardasi mental
adalah anak aneh, karena hanya sebagian kecil ± 2% anak yang menderita
mengalami retardasi mental dari setiap seribu anak. Banyaknya pendapat yang
negatif dari kalangan masyarakat, membuat orang tua sulit untuk menerima
keadaan anaknya. Hal seperti ini tidak mudah diterima orang tua dan keluarga
yang anaknya mengalami retardasi mental.
Wall (1993)
dalam Utami, 2009 berpendapat bahwa masih banyak orang tua khususnya ibu yang
menolak kehadiran anak mereka yang tidak normal, karena merasa malu. Harga
diri yang dimiliki oleh orang tua akan mempengaruhi seberapa besar mereka
menerima keadaan anak mereka. Orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi
pasti akan sulit menerima keadaan anak mereka karena banyaknya pendapat yang
negatif dikalangan masyarakat dan reaksi yang mereka gambarkan ketika mereka
mengetahui mereka mendapatkan anak dengan retardasi mental.
Orang tua
yang memiliki harga diri yang tinggi akan cenderung menolak keberadaan anaknya
dengan menyembunyikan anaknya agar jangan sampai diketahui oleh orang lain.
Anak retardasi mental sering dianggap merepotkan dan menjadi beban bagi pihak
lain. Keluarga dengan anak retardasi mental
secara langsung mengubah cara hidup mereka dan hampir sama sekali
menarik diri dari kegiatan-kegiatan masyarakat. Dalam situasi yang demikian,
anak terebut mungkin menyadari bahwa dia-lah yang menjadi penyebabnya (Semiun,
2006 dalam Hein, 2008). Tindakan orang tua yang demikian ini akan memperparah
keadaan anak yang mengalami retardasi mental.
Penerimaan
diri pada orang tua dengan anak yang memiliki retardasi mental harus
ditingkatkan agar dapat merawat anak mereka akan tumbuh dan berkembang baik
seperti anak-anak normal pada lainnya. Salah satu hal yang dapat meningkatkan
penerimaan diri pada orang tua adalah dukungan sosial. Seseorang yang
mendapatkan dukungan sosial dari lingkungannya akan membuat orang tersebut
lebih merasa diterima dilingkungannya. Perlakuan sosial yang didapat dari
lingkungan dapat membentuk tingkah laku orang tersebut. Hal ini membuat
seseorang yang mendapat perlakuan dari lingkungan sosial yang mendukung akan
dapat menerima dirinya sendiri dengan baik (Ismail, 2008).
Orang
tua yang mendapat dukungan yang baik dari lingkungannya akan dapat lebih mudah
untuk menerima keadaan anaknya. Orang tua yang dapat menerima keadaan dirinya yang
mempunyai anak retardasi mental akan tetap memberikan perhatian dan kasih
sayang kepada anak mereka. Orang tua yang memberikan perhatian khusus kepada
anak dan memberikan bimbingan yang baik kepada anak akan membuat anak tersebut
lebih merasa percaya diri sehingga anak mampu beradaptasi dengan lingkungannya.
Orang tua harus dapat menciptakan hubungan yang baik dengan anak dan membuat
anak merasa aman. Hurlock (1991) menambahkan bahwa sikap positif orang tua
terhadap anak yang memiliki keterbelakangan mental akan membantu anak mampu
memandang dirinya secara realistis serta menilai kekuatan dan kelemahannya
secara objektif.
Berdasarkan
uraian, fenomena dan kenyataan yang telah dipaparkan diatas, peneliti terdorong
untuk meneliti apakah ada hubungan antara harga diri dan
penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental. Dalam
penelitian ini peneliti berusaha untuk mengetahui apakah ada hubungan
antara harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak
retardasi mental.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian
latar belakang di atas, secara sederhana dapat dirumuskan inti permasalahan
yang menjadi pokok bahasan utama penelitian ini, yaitu : Apakah ada hubungan
antara harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak
retardasi mental ?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui
apakah ada hubungan antara harga diri dan penerimaan diri pada
orang tua yang memiliki anak retardasi mental.
1.4 Manfaat Penelitian
1.
Manfaat Teoritis
Diharapkan
penelitian ini nantinya dapat memperkaya informasi dan memberikan tambahan
pengetahuan dalam ilmu psikologi secara umum, khususnya pada psikologi
perkembangan dalam kaitannya dengan orang tua yang memiliki anak retardasi
mental
2.
Manfaat Praktis
Diharapkan
penelitian ini dapat mengetahui dan memperhatikan hal-hal yang dapat
mempengaruhi penerimaan orang tua terhadap anak dengan retardasi mental
sehingga dapat memiliki bekal yang cukup dalam mengarahkan para orang tua untuk
lebih memiliki penerimaan orang tua yang baik kepada anak yang mengalami
retardasi mental. Selain itu dapat juga sebagai masukan bagi instansi atau
lembaga terkait dalam upaya menyusun program pengembangan yang ada kaitannya
dengan pengetahuan orang tua yang memiliki anak retardasi mental dalam upaya
memperoleh penerimaan orang tua yang lebih baik.
1.5 Sistematika Penulisan
Proposal penelitian ini disajikan
dalam beberapa bab, dengan sistematika penulisan seperti berikut ini :
BAB I mengenai pendahuluan. Pada
bagian ini berisikan uraian latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat
penelitian dan sistematika penelitian.
BAB II mengenai landasan teori. Pada
bagian ini berisi uraian teori yang menjadi acuan dalam pembahasan masalah.
Teori-teori yang digunakan dalampenelitian ini adalah teori pengetahuan,
retardasi mental dan penerimaan orang tua.
BAB III mengenai metode-metode
penelitian. Pada bagian ini berisi uraian yang menjelaskan mengenai pertanyaan
penelitian, identifikasi variabel penelitian, definisi operasional, populasi,
sampel dan metode pengambilan sampel, teknik pengambilan sampel, alat ukur
penelitian, validitas dan reabilitas alat ukur, prosedur pelaksanaan penelitian
dan metode analisis data.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Harga Diri
2.1.1 Definisi Harga Diri
Menurut Santrock, harga diri adalah “Pandangan
keseluruhan dari individu tentang dirinya sendiri” (Santrock, 2008). Stuart dan Sundeen (1991), mengatakan bahwa
harga diri adalah nilai individu terhadap hasil yang telah dicapai dengan
memperhatikan seberapa jauh perilaku tersebut sesuai dengan apa yang di
idealkan. Dapat diartikan bahwa harga diri menggambarkan sejauh mana individu
tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memiliki kemampuan, keberartian,
berharga, dan kompeten.
Menurut Deaux, Dane & Wrightsman
(dalam Sarwono, 2009) harga diri merupakan penilaian atau evaluasi diri secara
positif atau negatif terhadap diri sendiri. Morris Rosenberg (dalam Flynn,
2003) mengartikan harga diri adalah suatu penilaian tentang positif atau pun negatif terhadap suatu yang
objek yaitu dirinya sendiri. Pengenalan individu terhadap harga
diri yang dimiliknya sangat penting karena akan mempengaruhi individu dalam
menjalani hidupnya. Penerimaan terhadap dirinya, bagaimana ia menjalani
hubungan dan berinteraksi dengan orang lain (Lyness, 2009). Harga diri yang
dimiliki individu akan sangat berpengaruh
kepada kepribadiannya dan kehidupannya.
Baron & Byrne (2012)
juga berpendapat bahwa harga diri adalah evaluasi terhadap diri yang dibuat
oleh setiap individu, dimana sikap orang terhadap dirinya sendiri dalam rentang
dimensi positif sampai negatif. Baron & Byrne menegaskan harga diri
merujuk pada sikap seseorang terhadap dirinya sendiri, mulai dari yang negatif
sampai ke yang positif. Tokoh lain seperti Baron & Byrne (dalam Sylviana,
2011) juga menyebutkan bahwa konsep diri, termasuk ke dalam harga diri, yang
merupakan aspek penting dalam berfungsinya manusia, karena pada dasarnya
manusia memang sangat memperhatikan berbagai hal tentang dirinya, termasuk
siapa dirinya, seberapa positif atau negatif seorang individu memandang
dirinya, bagaimana citra yang ditampilkan pada orang lain.
Individu yang memiliki harga diri yang rendah
berasal dari pengalaman individu seiring dengan pertumbuhannya, seperti: (1)
tidak memperoleh kasih sayang, dorongan, dan tantangan. (2) tidak adanya cinta
dan penerimaan. (3) selalu diberikan kritikan, ejekan, sarkasme, dan sinisme.
(4) adanya kekerasan fisik dan pelecehan. (5) tidak adanya pengakuan dan
pujian. (6) terdapat kelebihan dan keunikan yang selalu diabaikan (On My Own To
Feet: Identity and Self-Esteem, 1997 dalam Sylviana, 2011). Sedangkan, individu
yang memiliki harga diri yang tinggi yaitu dimana individu tersebut memandang
dirinya positif. Individu yang memiliki harga diri yang tinggi sadar akan
kelebihan-kelebihan yang dia miliki dan memandang kelebihan-kelebihan tersebut
lebih penting dari pada kelemahannya.
Harga diri bukanlah merupakan faktor yang berasal
dari dalam diri, melainkan faktor yang dipelajari dan terbentuk sepanjang
pengalaman hidup. Pendapat Klass dan Hodge (1978) yang mengemukakan bahwa harga
diri adalah hasil evaluasi yang dibuat dan dipertahankan oleh individu, yang
diperoleh dari hasil interaksi individu dengan lingkungan, serta penerimaan,
penghargaan, dan perlakuan orang lain terhadap individu tersebut. Coopersmith
(1967) menyatakan bahwa harga diri merupakan hasil penilaian individu terhadap
dirinya sendiri. Pendapat ini didukung oleh Mead (dalam Coopersmith, 1967) yang
menambahkan bahwa harga diri tersebut sebagian besar dihasilkan oleh refleksi
penghargaan orang lain terhadap dirinya.
Menurut Maslow, harga diri
merupakan bagian dari salah satu kebutuhan dasar manusia dimana kebutuhan harga
diri meliputi respek dari keluarga dan masyarakat, serta perasaan menghargai
diri dan orang lain (Potter & Perry, 2005). Pada intinya, harga diri berasal
dari dua sumber yang saling berhubungan yaitu diri sendiri dan orang lain.
Individu yang menghargai dirinya sendiri dan merasa dihargai oleh orang lain
akan memiliki harga diri yang tinggi. Sebaliknya, jika individu yang merasa
tidak berharga dan menerima sedikit penghormatan dari orang lain biasanya
memiliki harga diri yang rendah.
2.1.2 Faktor-faktor yang
mempengaruhi harga diri
Teori harga diri dari Rosenberg (dalam Flynn, 2003)
menyatakan bahwa harga diri dipengaruhi oleh dua faktor yaitu gambaran penilaian,
dan perbandingan sosial. Menurut Coopersmith (dalam Fitria, 2013) terdapat
empat faktor yang dapat mengembangkan harga diri individu, yang pertama dan
paling penting yaitu besarnya perasaan menghargai, perasaan mau menerima, dan
merima perlakuan yang diberikan oleh orang lain terhadap hidupnya. Faktor yang
kedua yaitu pengalaman keberhasilan, status dan juga posisi seseorang ketika
mereka meraih sukses. Faktor yang ketiga yaitu pengalaman tersebut
diinterpretasikan dan dimodifikasi sesuai dengan nilai-nilai dan, dan faktor
yang keempat adalah bagaimana cara individu ketika menanggapi adanya
peningkatan pengaruh dari orang lain. Coopersmith (dalam Fitria, 2013) juga
menambahkan bahwa ada pula faktor yang menjadi penghambat dari adanya harga
diri yaitu, perasaan takut dalam kehidupan sehari-hari, yakni perasaan bersalah
dan takut karena telah melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
Menurut Mruk (2006) faktor yang mempengaruhi harga
diri antara lain adalah hubungan yang berkenaan dengan orangtua, jenis kelamin,
orientasi budaya, faktor sosial dan nilai. Argyle (2008) menambahkan faktor
yang mempengaruhi harga diri, yaitu reaksi dari orang lain, peran sosial dan
identifikasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan harga diri
adalah hubungannya dengan orang lain, pendapatan terutama orang tua, saudara
kandung dan teman-teman dekat (Tambunan, 2001).
2.1.3 Aspek-aspek dalam harga diri
Menurut coopersmith (1967) aspek-aspek yang terdapat
dalam harga diri, yaitu Self values, yang diartikan sebagai nilai-nilai
pribadi individu yaitu isi dari diri sendiri, harga diri ditentukan oleh
nilai-nilai pribadi yang diyakini individu sebagai nilai-nilai yang sesuai
dengan dirinya. Leadership popularity, yaitu individu yang memiliki
harga diri yang tinggi cenderung mempunyai kemampuan dalam kepemimpinan (leadership),
sedangkan popularitas merupakan penilaian individu terhadap dirinya sendiri
berdasarkan pengalaman keberhasilan yang diperoleh dalam kehidupan sosialnya
dan tingkat popularitasnya mempunyai hubungan dalam harga diri, sehingga
semakin populer individu diharapkan mempunyai harga diri yang tinggi. (Al-karimah,
2015).
Daradjat (2001), menyatakan bahwa
aspek-aspek yang terdapat didalam harga diri diantaranya :
1.
Perasaan diterima. Aspek ini ditunjukkan dengan
kemampuan individu bahwa dirinya diterima oleh lingkungannya, merasa
dianggap berguna bagi orang lain.
2.
Perasaan berarti. Aspek ini ditunjukkan dengan
kemampuan indvidu untuk mampu menghargai dirinya sendiri, percaya diri,
menerima keadaan dirinya apa adanya.
3.
Perasaan mampu. Aspek ini ditunjukkan oleh kemampuan
individu bahwa dirinya merasa mampu dan memiliki sikap optimis dalam menghadapi
masalah kehidupan
2.1.4
Tingkatan Harga Diri
Coopersmith (1967) menyatakan bahwa harga diri
memiliki beberapa tingkatan, yaitu:
1.
Tingkatan tinggi, yang memiliki ciri mandiri, kreatif,
yakin atas gagasan-gagasan dan pendapatnya, mempunyai kepribadian stabil,
tingkat kecemasan yang rendah, dan lebih berorientasi pada keberhasilan.
2.
Tingkatan sedang, mempunyai penilaian tentang
kemampuan, harapan-harapan dan kebermaknaan dirinya bersifat positif, sekalipun
lebih moderat. Mereka memandang dirinya lebih baik daripada kebanyakan orang,
tetapi tidak sebaik penilaian individu dengan harga diri tinggi.
3.
Tingkatan rendah, pada umumnya kurang percaya pada
dirinya sendiri dan enggan untuk menyatakan diri dalam suatu kelompok, terutama
bila mereka mempunyai gagasan-gagasan baru dan kreatif. Mereka kurang berhasil
dalam hubungan antar pribadi dan kurang aktif dalam masalah-masalah sosial
2.2 Retardasi Mental
2.2.1 Definisi Retardasi Mental
Pada
tahun 2002, American Association of Mental Retardation (AAMR) mengeluarkan
definisi dari retardasi mental. AAMR adalah organisasi terbesar dan tertua yang
fokus terhadap retardasi mental. Menurut AAMR, retardasi mental adalah
disabilitas atau ketidakmampuan anak yang ditandai dengan fungsi intelektual di
bawah rata-rata dan rendahnya kemampuan untuk menyesuaikan diri (perilaku
adaptif). Ketidakmampuan ini muncul sebelum berusia 18 tahun. Sekitar
2-3% dari populasi dunia mengalami retardasi mental. Retardasi mental dapat
muncul sebagai salah satu gejala dari gangguan atau penyakit lain (Irawanti,
2014)
Keterbelakangan
mental atau sering disebut retardasi mental (RM) adalah suatu keadaan dimana
intelegensi yang kurang (subnormal) dialami sejak masa perkembangan (sejak
lahir atau sejak masa anak-anak). Biasanya terdapat perkembangan mental yang
kurang secara keseluruhan, tetapi gejala utama yaitu intelegensi yang kurang.
Retardasi mental disebut juga oligofrenia (oligo = kurang atau sedikit dan fren
= jiwa) atau tuna mental. Keadaan
tersebut ditandai dengan fungsi kecerdasan umum yang berada dibawah rata-rata
dan disertai dengan berkurangnya kemampuan untuk menyesuaikan diri atau
berprilaku adaptif. Retardasi mental sebenarnya bukan suatu penyakit walaupun
retardasi mental merupakan hasil dari proses patologik di dalam otak yang
memberikan gambaran keterbatasan terhadap intelektualitas dan fungsi adaptif.
Retardasi mental dapat terjadi dengan atau tanpa gangguan jiwa maupun gangguan
fisik lainnya. Etiologi retardasi mental dapat terjadi
mulai dari pranatal, perinatal dan postnatal (Sunarwaty, Kadim, 2000).
Dr.
Rusdi Maslim (1996) mengatakan bahwa
retardasi mental adalah suatu keadaan perkembangan jiwa yang terhenti atau
tidak lengkap, yang terutama ditandai oleh terjadinya hendaya keterampilan
selama masa perkembangan. Berpengaruh pada tinggat kecerdasan secara
menyeluruh, misalnya kemampuan kognitif, bahasa, motorik dan sosial. Retardasi
mental dapat terjadi dengan atau tanpa gangguan jiwa atau gangguan fisik
lainnya.
American
Association on Mental Deficiency (AAMD) membuat definisi retardasi
mental yang direvisi oleh Rick Heber (1961) sebagai suatu penurunan fungsi
intelektual secara menyeluruh yang terjadi pada masa perkembangan dan
dihubungkan dengan gangguan adaptasi sosial. Ada 3 hal penting yang merupakan
kata kunci dalam definisi ini yaitu penurunan fungsi intelektual, adaptasi
sosial, dan masa perkembangan. Penurunan fungsi intelektual secara umum menurut
definisi Rick Heber diukur berdasarkan tes intelegensia standar paling sedikit
satu deviasi standar (1 SD) di bawah
rata-rata. Periode perkembangan mental menurut definisi ini adalah mulai dari
lahir sampai umur 16 tahun. Gangguan adaptasi sosial dalam definisi ini
dihubungkan dengan adanya penurunan fungsi intelektual. Menurut definisi ini
tidak ada kriteria bahwa retardasi mental tidak dapat diperbaiki seperti
definisi retardasi mental sebelumnya.
Pada
anak retardasi mental beberapa masalah yang terjadi adalah kelemahan atau
ketidakmampuan pada anak usia sebelum 18 tahun yang disertai keterbatasan dalam
kemampuan kemandirian misalnya dalam hal, mengurus diri (oral hygiene,
mandi, berpakaian), dan kemandirian dalam hal toileting (Hidayat, 2005).
Anak retardasi mental sangat sulit untuk melakukan aktivitas sehari-hari
seperti anak-anak normal lainnya.
Retardasi
mental merupakan masalah dunia dengan implikasi yang besar terutama bagi negara
berkembang. Diperkirakan angka kejadian retardasi mental berat sekitar 0.3%
dari seluruh populasi dan hampir 3% mempunyai IQ dibawah 70. Sebagai sumber
daya manusia tentunya mereka akan sulit untuk dimanfaatkan karena 0.1% dari
anak-anak ini memerlukan perawatan, bimbingan serta pengawasan sepanjang hidupnya.
Retardasi mental masih merupakan dilema, sumber kecemasan bagi keluarga dan
masyarakat. Demikian pula dengan diagnosis, pengobatan dan pencegahannya masih
merupakan masalah yang besar (Salmiah, 2010).
2.2.2 Klasifikasi Retardasi Mental
Berbagai
cara digunakan oleh para ahli dalam mengklasifikasikan anak retardasi mental.
Seorang dokter dalam mengklasifikasikan anak retardasi mental didasarkan pada
tipe kelainan fisiknya, seperti tipe mongoloid,
microcephalon, cretinism, dan lain-lain. Seorang pekerja sosial
mengklasifikasikan anak retardasi mental berdasarkan pada derajat kemampuan
penyesuaian diri atau ketidaktergantungan pada orang lain, sehingga untuk
menentukan berat-ringannya keretardasi mentalan dilihat dari tingkat
penyesuaiannya, seperti tidak bergantung, semi tergantung, atau sama sekali
tergantung pada orang lain. Seorang psikolog mengklasifikasikan anak retardasi
mental mengarah pada aspek indeks mental intelegensinya,indikasinya dapat
dilihat pada angka hasil tes kecerdasan. Seorang pedagong dalam
mengklasifikasikan anak retardasi mental didasarkan pada penilaian program
pendidikan yang diajikan pada anak. Menurut derajat kekurangannya, retardasi
mental dapat diklasifikasikan menjadi retardasi mental mampu didik (debil), retardasi mental mampu latih (imbecil), dan retardasi mental mampu
rawat (idiot).
Pengelompokan anak retardasi mental
pada umumnya didasarkan pada taraf intelegensinya, yang terdiri dari
keterbelakangan mental ringan, sedang, dan berat.
1. Retardasi
mental ringan
Retardasi
mental ringan disebut juga moron atau
debil. Menurut Binet anak retardasi
mental ringan memiliki IQ antara 68-52, sedangkan menurut Skala Weschler (WISC)
memiliki IQ 69-55. Anak retardasi mental ringan masih dapat belajar membaca,
menulis, dan berhitung sederhana. Anak retardasi mental ringan tidak mampu
melakukan penyesuaian sosial secara baik. Pemahaman dan penggunaan bahasa
cenderung terlambat pada berbagai tingkat, dan mengalami masalah dalam
kemampuan bicara. Anak retardasi mental ringan walaupun mengalami masalah dalam
kemampuan berbicar tetapi sebagian besar dapat mencapai kemampuan berbicara
untuk keperluan sehari-hari. Pada umumnya, anak retardasi mental ringan tidak
mengalami gangguan fisik. Mereka secara fisik tampak seperti anank-anak normal
pada umum ya.
2. Retardasi
mental sedang
Anak
retardasi mental sedang disebut juga dengan imbesil.
Kelompok ini memiliki IQ 51-36 pada Skala Binet dan 54-40 menurut Skala Weschler (WISC). Anak retardasi mental sedang sangat sulit
bahkan tidak dapat belajar secara akademik seperti menulis, membaca, dan
berhitung walaupun mereka masih dapat menulis sacara sosial, misalnya menulis
nama sendiri. Anak retardasi mental ringan masih dapat mengurus diri seperti
mandi, makan, minum, dan lain-lain.
3. Retardasi
mental berat
Anak
retardasi mental berat disebut juga dengan idiot.
Kelompok ini dapat lagi dibagi menjadi dua, yaitu anak retardai mental berat
dan anak retardasi mental sangat berat.
·
Anak retardasi mental berat (severe) memiliki IQ antara 32-20 menurut
Skala Binet dan antara 39-25 menurut Skala Weschler (WISC). Anak retardasi
mental berat memerlukan bantuan perawatan secara total dalam hal berpakaian,
mandi, makan, dan lain-lain. Bahkan mereka memerlukan perlindungan dari bahaya
sepanjang hidupnya. Kebanyakan penyandang anak retardasi mental berat menderita
gangguan motorik yang mencolok, menunjukkan kerusakan atau penyimpangan
perkembangan yang bermakna secara klinis dari susunan saraf pusat.
·
Anak retardasi mental sangat berat (profound) memiliki IQ dibawah 19 menurut
Skala Binet dan dibawah 24 menurut Skala Weschler (WISC). Pemahaman dan
penggunaan bahasa sangat terbatas. Sering disertai dengan cacat bawaan
dari lahir. Membutuhkan bantuan untuk mengurus diri dan membutuhkan pengawasan
ketat.
2.2.3 Faktor-faktor Penyebab yang Mempengaruhi
Retardasi Mental
Krik
(1970) berpendapat bahwa retardasi mental karena adanya faktor endogen, yaitu
faktor ketidaksempurnaan psikobiologis dalam memindahkan gen (Hereditary transmission of psycho-biological
insufficiency). Sedangkan faktor eksogen, yaitu faktor yang terjadi akibat
perubahan patologis dari perkembangan normal.
Dari sisi pertumbuhan dan
perkembangan, penyebab retardasi mental menurut Devenport dapat dirinci melalui
jenjang berikut:
1. Kelainan
yang timbul pada benih plasma
2. Kelainan
yang dihasilkan selama penyuburan telur
3. Kelainan
yang dikaitkan dengan implantasi
4. Kelainan
yang timbul dalam embrio
5. Kelainan
yang timbul dari luka saat kelahiran
6. Kelainan
yang timbul didalam janin
7. Kelainan
yang timbul pada masa bayi dan masa kanak-kanak.
Selain
penyebab yang telah dijelaskan diatas, Krik & Johnson (1951) mengakatan
bahwa retardasi mental dapat terjadi
karena:
1. Radang
otak
Radang
otak merupakan kerusakan pada daerah otak tertentu pada saat kelahiran.
Peradangan terjadi akibat pendarahan yang menyebabkan gangguan motorik dan
mental pada anak.
2. Gangguan
fisiologis
Gangguan
fisiologis berasal dari virus yang dapat menyebabkan retardasi mental
diantaranya rubella (campak jerman).
Virus ini sangat berbahaya dan berpengaruh besar terhadap kehamilan pada
trisemester pertama. Bentuk gangguan fisiologis yang lain adalah rhesusfactor, mongoloid (bentuk wajah
mirip seperti keturunan mongol) sebagai akibat gangguan genetik, dan cretinisme atau kerdil sebagai akibat
gangguan kelenjar tiroid.
3. Faktor
hereditas
Faktor
hereditas atau keturunan diduga sebagai penyebab anak retardasi mental tetapi
peneliti masih memastikan sebab yang terjadi. Krik (1970) memberikan estimasi
bahwa 80%-90% faktor genetik sebagai penyebab terjadinya retardasi mental.
4. Pengaruh
kebudayan
Faktor
kebudayaan berkaitan dengan perikehidupan lingkungan psikososial. Dalam
beberapa abad faktor kebudayaan sebagai penyebab retardasi mental sempat
menjadi masalah yang kontroversial. Faktor kebudayaan mempunyai sumbangan
positif dalam membangun kemampuan psikofisik dan psikososial anak secara baik,
namun apabila faktor-faktor tersebut tidak berperan baik, kemungkinan besar
akan berpengaruh terhadap perkembangan psikofisik dan psikososial anak.
Faktor
etiologi biomenik sebagai penyebab retardasi mental menurut Kenner, yakni 6,4%
akibat trauma lahir dan anoxia prenatal 35,61% akibat faktor genetik, 6,2%
akibat penyakit infeksi prenatal, 5,0% akibat infeksi otak setelah lahir, dan
2,0% lainnya adalah kelahiran prenatur.
2.2.4 Ciri-ciri Retardasi Mental
Ada
beberapa ciri atau tanda-tanda pada anak yang mengalami retardasi mental. Tanda
ini mungkin
muncul selama masa kanak-kanak, atau mungkin tidak terlihat sampai anak
mencapai usia sekolah. Hal ini sering tergantung pada tingkat keparahannya.
Beberapa tanda yang paling sering adalah:
·
Keterlambatan dalam perkembangan cross motoric (berguling, duduk, merangkak, atau berjalan)
·
Mengalami keterlambatan berbicara /berbahasa.
·
Keterlambatan dalam menguasai hal-hal seperti toilet
training, berpakaian, dan makan sendiri.
·
Kesulitan untuk mengingat sesuatu.
·
Tidak mampu untuk menghubungkan antara tindakan dan
konsekuensinya.
·
Adanya masalah perilaku (mengamuk yang meledak-ledak).
·
Kesulitan dengan pemecahan masalah atau berpikir
logis.
·
Kurangnya rasa ingin tahu.
2.2.5 Dampak Retardasi Mental
Anak
yang terlahir tanpa retardasi mental akan menggambarkan kesanggupan secara
mental untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungannya, atau bertindak secara
terarah, berpikir secara rasional, dan juga akan sanggup untuk belajar dan
berfikir secara abstrak. Pada anak retardasi mental, yang memiliki kemampuan
kecerdasan dibawah rata-rata normal menunjukkan kecendrunga rendah pada fungsi
umum kecerdasannya, sehingga banyak hal menurut persepsi orang normal dianggap
wajar terjadi akibat dari suatu proses tertentu, namun tidak demikian pada anak dengan retardasi
mental Hal-hal yang dianggap orang normal, dianggap akan menjadi suatu hal yang
sangat mengherankan oleh anak dengan retardasi mental. Semua itu terjadi karena
keterbatasan fungsi kognitif pada anak retardasi mental. Ingatan anak dengan
retardasi mental juga sangat rendah dibandingkan anak normal.
Beberapa hambatan yang tampak akibat
dampak anak dengan retardasi mental, yaitu sebagai berikut :
1. Sukar
untuk berpikir
2. Mengalami
kesulitan untuk berkonsentrasi
3. Kemampuan
sosialisasinya terbatas
4. Tidak
mampu menyimpan instruksi yang sulit
5. Kurang
mampu menganalisis kejadian yang dihadapi
6. Kesulitan
melakukan transfer persepsi verbal dan nonverbal
7. Kesulitan
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
2.3 Penerimaan Diri
2.3.1 Definisi Penerimaan Diri
Penerimaan
diri adalah suatu tingkatan kesadaran individu tentang karakteristik pribadinya
dan adanya kemauan untuk hidup dengan keadaan tersebut (Pannes dalam Hurlock,
1973). Penerimaan
diri sebagai suatu keadaan dimana seseorang memiliki sikap yang positif
terhadap diri sendiri, mengakui dan menerima berbagai aspek yang ada didalam
diri termasuk kualitas baik dan buruk yang ada pada diri dan memandang positif
terhadap kehidupan yang telah dijalani (Ryff, 1989). Dengan demikian penerimaan
diri adalah kondisi dimana seseorang mampu untuk menerima keadaan dirinya dan
keadaan orang terdekatnya yang akan mempengaruhi kehidupannya. Menurut Sheerer
(dalam Sutadipura, 1984) menyatakan bahwa ciri-ciri penerimaan diri adalah:
1) Individu mempunyai keyakinan akan
kemampuannya untuk menghadapi persoalan;
2) Individu menganggap dirinya berharga
sebagai seorang manusia dan sederajat dengan orang lain;
3) Individu tidak menganggap dirinya aneh atau
abnormal dan tidak ada harapan ditolak orang lain;
4) Individu tidak malu atau hanya
memperhatikan dirinya sendiri;
5) Individu berani memikul tanggung jawab
terhadap perilakunya;
6) Individu dapat menerima pujian atau celaan
secara objekti;
7) Individu tidak menyalahkan diri atas
keterbatasan yang dimilikinya ataupun mengingkari kelebihannya.
Menurut
Chaplin (2012), penerimaan diri merupakan suatu sikap yang pada dasarnya merasa
puas dengan diri sendiri, baik itu kualitas-kualitas dan bakat-bakat yang ada
pada diri sendiri dan pengakuan akan keterbatasan. Hurlock (Satyaningtyas,
2005) mengemukakan bahwa penerimaan diri merupakan kemampuan menerima segala
hal yang ada pada diri sendiri baik kekurangan maupun kelebihan yang dimiliki,
sehingga apabila terjadi peristiwa yang kurang menyenangkan maka individu
tersebut akan mampu berpikir secara logis tentang baik buruknya masalah yang
terjadi tanpa menimbulkan perasaan, permusuhan, perasaan rendah diri, malu, dan
rasa tidak aman.
Penerimaan diri menurut Arthur (2010) adalah sebuah
sikap seseorang menerima diri sendiri. Istilah ini digunakan dengan khusus
kalau penerimaan ini didasarkan kepada ujian yang relatif objektif terhadap
talenta-talenta, kemampuan dan nilai umum yang unik dari seseorang. Sebuah
pengakuan realistik terhadap keterbatasan dan sebuah rasa puas yang penuh akan
talenta maupun keterbatasan dirinya. Penerimaan diri menurut Supratiknya (1995)
adalah memiliki penghargaan yang tinggi terhadap diri sendiri, atau lawannya
tidak bersikap sinis terhadap diri sendiri.
Pannes (dalam Hurlock, 1973) menyatakan bahwa
penerimaan diri adalah suatu keadaan dimana individu memiliki keyakinan akan
karakteristik dirinya, serta mampu dan mau untuk hidup dengan keadaan tersebut.
Jadi, individu dengan penerimaan diri memiliki penilaian tentang potensi yang
dimiliknya, yang dikombinasikan dengan penghargaan atas dirinya secara
keseluruhan. Artinya, individu memiliki kepastian akan kelebihan-kelebihannya,
dan tidak mencela kekurangan-kekurangan akan dirinya. Individu yang memiliki
penerimaan diri mengetahui potensi yang dimilikinya dan dapat menerima
kelemahannya.
Jersild (1974, dalam Hurlock, 1995)
menjelaskan bahwa penerimaan diri adalah derajat dimana individu memiliki
kesadaran terhadap karakteristiknya, kemudian ia mampu dan bersedia untuk hidup
dengan karakteristik tersebut. Sedangkan menurut Hurlock (1995) salah satu
faktor psikologis yang memberi kontribusi pada kesehatan mental individu adalah
penerimaan diri. Selain itu, Hurlock juga menjelaskan bahwa semakin baik
individu dapat menerima dirinya maka akan semakin baik pula penyesuaian diri
dan penyesuaian sosialnya.
Menurut Supratiknya (1995, h.84),
penerimaan diri adalah memiliki penghargaan yang tinggi terhadap diri sendiri,
atau tidak bersikap sinis terhadap diri sendiri. Penerimaan diri berkaitan
dengan kerelaan membuka diri atau mengungkapkan pikiran, perasaan dan reaksi
kepada orang lain, kesehatan psikologis individu serta penerimaan terhadap
orang lain.
Allport (dalam Hjelle & Zieglar, 1981, h.191) mengungkapkan
bahwa orang yang menerima dirinya adalah orang-orang yang:
a. Memiliki gambaran yang positif tentang dirinya keinginan
sendiri.
b. Dapat mengatur dan dapat bertoleransi dengan
keadaan emosi
c. Dapat berinteraksi dengan orang lain
d. Memiliki persepsi yang realistik dan kemampuan
untuk menyelesaikan masalah
2.3.2 Komponen Penerimaan Diri
Komponen
penerimaan diri menurut Sheerer (dalam Cronbach, 1963) yaitu individu memiliki keyakinan akan kemampuan akan dirinya
dalam menjalani kehidupan, menganggap dirinya berharga sebagai seorang manusia yang sederajat dengan individu lain,
menyadari dan tidak merasa malu akan keadaan dirinya, menempatkan dirinya
sebagaimana manusia yang lain sehingga individu lain dapat menerima dirinya,
bertanggung jawab atas segala perbuatannya, menerima pujian atau celaan atas
dirinya secara objektif, mempercayai prinsip-prinsip atau standar-standar
hidupnya tanpa harus diperbudak oleh opini individu-individu lain, tidak
mengingkari atau merasa bersalah atas dorongandorongan dan emosi-emosi yang ada
pada dirinya.
2.3.3.Aspek-aspek Penerimaan Diri
Menurut Supratiknya (1995) penerimaan diri berkaitan
dengan:
a.
Kerelaan untuk membuka atau rnengungkapkan pikiran, perasaan, dan reaksi
individu kepada orang lain.
Membuka
atau mengungkapkan pikiran, perasaan, dan reaksi individu
kepada
orang lain, pertama-tama harus melihat bahwa diri sendiri tidak seperti apa
yang dibayangkan, dan pembukaan diri yang akan
lakukan tersebut diterima atau tidak oleh
orang lain. Kalau individu sendiri menolak diri (self-rejecting),
maka pembukaan diri akan sebatas dengan pemahaman yang dipunya saja. Dalam
penerimaan diri individu, terciptanya suatu penerimaan diri yang baik terhadap
kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, dapat dilihat dari bagaimana ia mampu
untuk menghargai dan menyayangi dirinya sendiri, serta terbuka pada orang lain.
b. Kesehatan psikologis.
Kesehatan psikologis berkaitan erat dengan kualitas perasaan
terhadap diri
sendiri. Orang yang sehat secara psikologis rnemandang dirinya
disenangi, mampu, berharga,
dan diterima oleh orang lain. Orang yang menolak dirinya
biasanya tidak bahagia dan tidak
mampu rnembangun serta melestarikan hubungan baik dengan orang
lain.
c. Penerimaan terhadap orang lain.
Orang yang menerima diri biasanya lebih bisa menerima orang
lain. Bila individu berpikiran positif tentang dirinya, maka individu pun akan
berpikir positif tentang orang lain. Sebaliknya bila menolak dirinya sendiri ,
maka individu pun akan menolak orang lain.
2.3.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Penerimaan Diri
Faktor-faktor
yang mempengaruhi penerimaan diri adalah pendidikan dan dukungan sosial.
Penerimaan diri akan semakin baik apabila ada dukungan dari lingkungan sekitar,
seperti yang dikatakan Ichramsjah, hal ini dikarenakan individu yang mendapat
dukungan sosial akan mendapat perlakuan yang baik dan menyenangkan (Kompas, 28
Juli 2002). Selain itu, juga dikatakan bahwa faktor pendidikan juga
mempengaruhi penerimaan diri; dimana individu yang memiliki pendidikan lebih
tinggi akan memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi pula akan datangnya
masa tua dan segera mencari upaya untuk menghadapi masa tua ini. Dengan kata
lain, di kalangan individu yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi, upaya
untuk menghadapi masa tua bisa diantisipasi lebih dini (sari, Nuryoto, 2002).
Hurlock (1999) menyatakan penerimaan
diri dipengaruhi oleh sejumlah faktor, diantaranya adalah :
a. Aspirasi yang realistis.
Individu yang mampu menerima dirinya
harus realistis tentang dirinya dan tidak mempunyai ambisi yang tidak mungkin
tercapai.
b. Keberhasilan.
Agar individu menerima dirinya,
individu harus mampu mengembangkan faktor peningkat keberhasilan sehingga
potensinya berkembang secara maksimal.
c. Wawasan diri.
Kemampuan dan kemauan menilai diri
secara realistis serta menerima kelemahan serta kekuatan yang dimiliki akan
meningkatkan penerimaan diri.
d. Wawasan sosial.
Kemampuan melihat diri pada individu
seperti pandangan orang lain tentang diri individu tersebut menjadi suatu
pedoman untuk memungkinkan berperilaku sesuai harapan individu.
e. Konsep diri yang stabil.
Bila individu melihat dirinya dengan
satu cara pada suatu saat dan cara lain pada saat lain, yang kadang
menguntungkan dan kadang tidak, akan menyebabkan ambivalensi pada dirinya. Agar
tercapainya kestabilan dan terbentuknya konsep diri positif, significant others
memposisikan diri individu secara menguntungkan.
2.4 Hipotesa
Penelitian
Berdasarkan uraian yang
telah dikemukakan tersebut, maka peneliti mengajukan hipotesa penelitian, yaitu
:
1. Ada
hubungan antara harga diri dengan
penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental.
2. Tidak
ada hubungan antara harga diri dengan
penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental.
BAB III
METODE PENELITIAN
Penelitian mengenai hubungan antara
harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi
mental menggunakan pendekatan kuantitatif. metode penelitian korelasional.
Penelitian korelasional merupakan penelitian yang melihat hubungan antara satu
atau beberapa ubahan dengan satu atau beberapa ubahan yang lain (Yusuf, 2014).
3.1 Identifikasi Variabel
Penelitian
Variabel
yang terlibat di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Variabel
bebas : Harga diri
b. Variabel
terikat : Penerimaan diri
3.2 Definisi
Operasional Penelitian
1. Harga
Diri
Harga
diri adalah pandangan penilaian individu terhadap dirinya sendiri baik terhadap
kepercayaan diri, penyesuaian diri, kemampuan diri dan kepuasan terhadap diri
sendiri dan diukur menggunakan skala The
Self Estem Scale. Menurut Rosenberg (1965, dalam Ermanza 2008), alat ukur
ini digunakan untuk mengukur keberhargaan diri dan penerimaan akan kenyataan
yang ada pada individu secara menyeluruh di lingkungan sosialnya. Alat ukur ini
terdiri dari 10 item dengan menggunakan skala likert. yang mana setiap butir item memiliki empat kemungkinan
jawaban dimana subjek bergerak dari nilai satu sampai dengan empat, yaitu
sangat sesuai(SS), sesuai (S), tidak sesuai (TS), sangat tidak sesuai (STS).
2. Penerimaan
Diri
Penerimaan
diri adalah kasadaran individu terhadap dirinya sendiri dimana individu memiliki kemampuan untuk menerima keadaan
dirinya dan keadaan orang terdekatnya yang tidak sesuai dengan harapannya yang
akan mempengaruhi kehidupannya. Untuk mengukur
penerimaan diri pada individu digunakan skala penerimaan diri berdasarkan teori
Kubler Ross menggunakan lima tahap penerimaan diri yaitu denial, anger, bargaining, depresion, dan aceeptance.
3.3 Populasi, Sampel,
Metode Pengambilan Sampel
3.3.1 Populasi dan
Sampel Penelitian
Populasi akan memberikan gambaran yang tepat tang bagai macam kejadian namun
dalam jumlah yang besar,memiliki cakupan yang luas, variasi yang banyak dan
membutuhkan watu yang lama. Hadi (2000) mengemukakan bahwa semua individu yang
memiliki generalisasi keadaan atau kenyataan yang sama disebut dengan populasi.
Populasi adalah seluruh subjek yang nantinya akan digunakan untuk diteliti.
Populasi dibatasi sebagai sejumlah subjek atau individu yang paling sedikit
memiliki sifat yang sama.
Dalam
kerangka penelitian (terutama pada penelitian kuantitatif), populasi merupakan
salah satu hal yang esensial dan perlu mendapatkan perhatian dengan saksama
apabila peneliti ingin menyimpulakan suatu hasil untuk objek penelitiannya.
Populasi subjek dalam penelitian ini adalah orang tua yang memiliki anak dengan
retardasi mental yang berada di kota Medan.
Sementara itu, sampel adalah sebagian
dari populasi (Hadi, 2000). Sampel adalah bagian dari populasi yang terpilih
dan mewakili popolasi tersebut menurut karakteristiknya. Adapun sampel dalam
penelitian ini sebanyak 150 orang tua yang memiliki anak retardasi mental di
kota Medan.
3.3.2 Metode Pengambilan Sampel
Metode pengambilan sampel adalah suatu cara pengambilan
sampel yang representatif (mewakili) dari suatu populasi. Metode pengambilam
sampel pada penelitian ini adalah Probability sampling . Menurut Sugiyono (2007) Probability
sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberi
kesempatan yang sama kepada semua anggota populasi untuk dipilih menjadi
sampel. Metode ini memberikan kesempatan kepada populasi untuk bisa dipilih
menjadi sampel yang mewakili dari populasi tersebut.
3.4 Metode Pengambilan Data
Data dalam penelitian ini dikumpulkan menggunakan Skala Harga Diri yang
ditujukan untuk mengukur tingkat penerimaan diri pada individu. Pengambilan
data menggunakan skala Harga Diri Rosenberg (Rosenberg’s
Self-Esteem Scale). Skala
ini terdiri dari sepuluh item yang terdiri atas empat item yang
menggambarkan diri secara positif dan lima item yang menggambarkan diri secara
negatif, dengan rentang jawaban berkisar antara 1 (sangat tidak setuju) sampai
4 (sangat setuju). Pengambilan data melalui pembagian Kuesioner
(angket). Menurut Sugiono (2013) kuesioner (angket) merupakan teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan
atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab.
3.5 Validitas dan Reliabilitas
3.5.1 Validitas
Validitas
berasal dari kata Validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan
kecermatan suatu instrument pengukur (tes) dalam melakukan fungsi ukurnya
(Azwar, 2003). Validitas dikonsepkan sebagai sejauh mana tes mampu mengukur
atribut yang seharusnya diukur. Suatu tes dapat dikatakan mempunyai validitas
yang tinggi apabila tes tersebut menjalankan fungsi ukurnya atau memberikan
hasil ukur yang tepat dan akurat sesuai dengan maksud dari tes tersebut (Azwar,
2003). Uji validitas atau kesahihan dalam penelitian ini akan dilakukan dengan
menggunakan uji korelasi Product Moment
dari Pearson yaitu dengan cara
mengkorelasikan skor setiap item dengan skor total item.
3.5.2 Reliabilitas
Reliabilitas diterjemahkan dari kata Reliability, yang
artinya pengukuran yang dapat menghasilkan data yang reliabel. Ide pokok dalam
konsep reliabilitas adalah sejauh mana hasil pengukuran dapat dipercaya.
Hasil ukur dapat dipercaya apabila dalam
beberapa kali pengukuran terhadap kelompok subjek yang sama diperoleh hasil
yang relatif sama, kalau aspek yang
diukur subjek memang belum berubah (Azwar, 2003). Reliabilitas
dinyatakan oleh koefisien reliabilitas yang angkanya berada dalam rentang 0
sampai dengan 1. Koefisien reliabilitas yang semakin mendekati angka 1
menandakan semakin tinggi reliabilitas. Sebaliknya, koefisien yang semakin
mendekati angka 0 berarti semakin rendah reliabilitas yang dimiliki.
3.6 Teknik Analisis Data
Metode yang dipakai untuk analisis
data adalah metode statistik. Teknik statistik untuk menguji hipotesis ini
adalah menggunakan teknik Corelational
Product Moment dari Karl Pearson untuk menguji hubungan antara harga diri
dengan penerimaan diri dengan bantuan program SPSS (Statistical Product and Service Solution) 22.0 for windows
version.
3.7
Prosedur Pelaksanaan Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian ini,
peneliti membuat prosedur penelitian yang terbagi menjadi beberapa tahap, yaitu
:
1. Tahap Persiapan Penelitian
Pada tahap ini peneliti membuat
rancangan penelitian dengan membuat proposal dan mempersiapkan skala pengukuran
yang akan digunakan dalam penelitian ini.
2. Tahap Pelaksanaan Penelitian
Pada
tahap ini peneliti mulai mencari populasi dan sampel yang akan digunakan untuk
penelitian serta menentukan lokasi penelitian yang akan digunakan. Dan pada
tahap ini juga peneliti membagikan dan menyebarkan kuisioner kepada responden yang telah
memenuhi kriteria
yang telah ditetapkan dalam
penelitian ini.
3.
Tahap Pengolahan Data
Setelah
peneliti mendapatkan hasil data dari pengukuran yang diperlukan, data tersebut
akan dihitung dan dianalisis dengan menggunakan Corelational
Product Moment dari Karl Pearson untuk menguji hubungan antara harga
diri dengan penerimaan diri dengan bantuan program SPSS (Statistical Product
and Service Solution) 22.0 for windows version.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Al-Karimah, Nur Fadillah. (2015). Hubungan
Antara Penyesuaian Diri Dan Harga Diri Dengan Subjective Well Being.
Argyle,
M. (2008). Sosial encounters: Contributions to social interaction.
Aldine
Arthur S. R. & Emily S. R. (2010). Kamus
Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2003). Tes Prestasi :
Fungsi Dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar. Edisi II. Yogyakarta :
Pustaka Pelajar.
Azwar, Saifuddin. (2010). Metode
Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Chaplin, J.P. (2012). Kamus Lengkap
Psikologi. Jakarta: Rajawali Press.
Coopersmith, Stanley. (1967). The Antecedents of Self Esteem. San
Fransisco: W. H. Freeman.
Cronbach, L.J. (1963). Educational
Psychology. 2nd Edition. New York: Harcourt, Bruce, and World.
Daradjat, Z. (2001). Kesehatan Mental.
Jakarta: Gunung Agung.
Dr. Mohammad Efendi, M.Pd., M.Kes. 2006,
Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan.
Jakarta: Bumi Aksara
Ein, Hurul. (2008). Kesehatan Mental Pada Orang Tua Yang Memiliki Anak
Retardasi Mental. Depok: Gunadarma.ac.id
Ermanza, Gita.H. (2008). Hubungan
antara Harga Diri dan Citra Tubuh Pada Remaja Putri yang Obesitas.
Fitria, I., Brouwer, R. J., Khan,
S.U.R., Almigo, N. (2013). Does Self-esteem Contribute Any Effect to Social
anxiety among International University Students. Malaysian Journal of
Research. Vol. 01
Flynn, H.K. (2003). Self-esteem theory
and measurement: A critical review. Journal of feminist theory &
culture. Vol. 3
Hadi. 2000. Metodologi Penelitian.
Jilid 1. Yogayakarta: Andi Offset.
Hendriani, W. (2006). Penerimaan Keluarga Terhadap Individu yang
Mengalami Keterbelakangan Mental. Ihsan, volume 2: Surabaya
Hjelle, L. A. & Ziegler, D. S. (1981). Personality Theories : Basic Assumptions,
Researsch, and Application. Tokyo: Mc Graw Hill Inc.
Hurlock, E., B. (1995). Perkembangan
Anak (Jilid II). Jakarta: Erlangga.
Hurlock, E.B. (1973). Adolescent
Development. 4th Edition. Tokyo: McGraw Hill Kogakusha.
Irawanti, Trina P. (2014). Retardasi Mental.
Ismail, A. (2008). Hubungan antara
dukungan sosial dengan penerimaan diri ibu dari anak autis. Skripsi. Fakultas Psikologi Universitas
Katolik Soegijapranata Semarang.
King, Laura. (2007). Psikologi Umum. Jakarta: Salemba Humanika.
Klass, W.H. and Hodge, S.E. (1978). Self
Esteem In Open And Tradition Classroom. Journal of Educational
Psychology,
Maslim, Rusdi.(1996). Diagnosis Gangguan Jiwa. Jakarta:
Mohommad Efendi, (2006). Pengantar
Psikopedagogik Anak Berkelainan, Jakarta: Bumi Aksara
Mruk, C. J. (2006). Self esteem
research, theroy, and practice, toward a positive
Napolion, K. (2010). Pengalaman Keluarga Dalam Merawat
Anak Retardasi mental di Kelurahan Balumbang Jaya Kecamatan Bogor Barat Kota
Bogor.
Potter & Perry. (2005). Buku Ajar
Fundamental Keperawatan Konsep, Proses, dan Praktik. Jakarta: EGC.
Prasadio T. (1976). Gangguan psikiatrik pada anak-anak dengan retardasi mental.
Disertasi. Surabaya: Universitas Airlangga.
Puspita,
D. 2004 Peran keluarga pada penanganan individu autistic spectrum disorder http://puterakembara.org/
rm/peran_ortu.htm
Ryff, C. D. (1989).
Happiness is everything, or is it Explorations on the meaning of psychological
well-being. Journal of Personality and social psychology.
Salmiah, Siti. (2010). Retardasi Mental.
Samsuri, Alfian.F. (2013). Gambaran Pengalaman Orang Tua Dalam Memandirikan
Anak Retardasi Mental Di Slb N Surakarta.
Sari, Endah P, Nuryoto, Sartini. (2002).
Penerimaan Diri Pada Lanjut Usia
Ditinjau Dari Kematangan Emosi. Yogyakarta: Jurnal
Psikologi.
Sarwono, S.W., & Meinarno, E.A.,
(2009) Psikologi Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Satyaningtyas, R. (2005). Penerimaan
Diri Dan Kebermaknaan Hidup Penyandang Cacat Fisik. Jurnal Psiko-Buana, Vol. 3, No. 2, 2005.
Yogyakarta: Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana.
Semium, OFM (2006). Kesehatan Mental 2. Yogyakarta:
Kanisius.
Semiun, Y. (2006). Kesehatan Mental. Jilid 2. Yogyakarta: Kanisius.
Sidiarto LD. Tuna
grahita ditinjau dari aspek neurologis. Disampaikan pada seminar sehari
jangan sampai anakku tuna grahita, Jakarta. 21 November 1992.
Sobur, Alex, Drs., M.si. (2003). Psikologi umum. Bandung: Pustaka Setia.
Somantri, Sutjihati. (2006). Psikologi Anak Luar Biasa. Bandung: PT.
Refika Aditama.
Sugiyono.
(2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,
dan R&D). Bandung : Alfabeta.
Suharmini, Tin. (2007). Psikologi
Anak Berkebutuhan Khusus. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagaan.
Supratiknya. (1995). Komunikasi Antar
pribadi. Yogyakarta: Kanisius.
Sutadipura, B. (1984). Kompetensi Guru dan Kesiapan Mental Anak.
Jakarta: Rajawali.
T. Sutjihati Somantri, (2005). Psikologi
Anak Luar Biasa, Bandung: Refika Aditama
Tambunan, Raymond. (2001). Peran Keluarga Dalam Pembentukan Harga Diri.
Teguh. (2013). Retardasi Mental.
Utami, Yuniara R. (2009). Penyesuaian Diri Dan Pola
Asuh Orang Tua Yang Memiliki Anak Retardasi Mental. Surakarta: Ums.ac.id.
Valente M, Tarjan G. (1974). Etiology factors in mental retardation. Psychiatric Ann Repr.
Wati. G.M (2012). Outbound Management Training untuk Meningkatkan Kemampuan Penyesuaian
Diri Anak Retardasi mental.
Widodo, Pratitis. (2013). Harga Diri Dan Interaksi Sosial Ditinjau Dari Status Sosial Ekonomi Orang Tua. Surabaya: Jurnal Psikologi Indonesia
Yusuf LN, Syamsu, H., Dr., M.pd. (2006). Psikologi
perkembangan anak dan remaja. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Yusuf, A.M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan.
Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.
Komentar
Posting Komentar