PROPOSAL PENELITIAN
HUBUNGAN ANTARA HARGA DIRI DAN PENERIMAAN DIRI PADA ORANG TUA YANG MEMILIKI ANAK RETARDASI MENTAL

Oleh :

NADYA INGRIDA BRAHMANA
151301084


FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2016

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ...................................................................................             2
BAB I PENDAHULUAN ...............................................................                        4
A.    Latar Belakang ................................................................             4
B.     Rumusan Masalah  ..........................................................             8
C.     Tujuan Penelitian  ...........................................................              8
D.    Manfaat Penelitian ..........................................................             8
1.      Manfaat Teoritis ....................................................             8
2.      Manfaat Praktis ......................................................                        9
E.     Sistematika Penulisan  ....................................................              9
BAB II            LANDASAN TEORI ..............................................                        10
A.    Harga Diri .....................................................................               10
1.      Definisi Harga Diri ...................................................                        10
2.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Diri..........                        12
3.      Aspek-aspek dalam Harga Diri .................................                        12
4.      Tingkatan Harga Diri ................................................                        13
B.     Retardasi Mental .............................................................             14
1.      Definisi Retardasi Mental .........................................                        14
2.      Klasifikasi Retardasi Mental .....................................                        16
3.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Retardasi Mental                       18
4.      Ciri-ciri Retardasi Mental .........................................                        19
5.      Dampak Retardasi Mental .........................................                       20
C.     Penerimaan Diri ..............................................................              21
1.      Definisi Penerimaan Diri ..........................................             21
2.      Komponen Penerimaan Diri .....................................             23
3.      Aspek-aspek Penerimaan Diri ..................................             23
4.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Diri             24
D.    Hipotesa Penelitian ........................................................              25


BAB III          METODE PENELITIAN .......................................                        26
A.    Identifikasi Variabel Penelitian .......................................             26
B.     Definisi Operasional .......................................................              26
1.      Harga Diri .................................................................             26
2.      Penerimaan Diri ........................................................              26
C.     Populasi, Sampel, Metode Pengambilan Sampel ............             27
1.      Populasi dan Sampel Penelitian ................................             27
2.      Metode Pengambilan Sampel ....................................             27
D.    Metode Pengambilan Data ..............................................             28
E.     Validitas dan Reliabilitas Alat Ukur ...............................             28
1.      Validitas ....................................................................             28
2.      Reliabilitas ................................................................              28
F.      Teknik Analisis Data .......................................................             29
G.    Prosedur Pelaksanaan Penelitian .....................................             29
BAB IV          DAFTAR PUSTAKA ..............................................                       30










           
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
            Anak merupakan harta terindah yang dimiliki oleh orang tua. Kehadiran seorang anak menimbulkan kebahagiaan tersendiri buat orang tua. Setiap orang tua  merasa senang dengan kehadiran seorang anak ditengah-tengah mereka. Orang tua harus dapat menerima bagaimana pun kondisi anak ketika di lahirkan, karena tidak semua anak  dilahirkan dengan sempurna. Ada sebagian anak yang di lahirkan dengan memiliki kelainan ataupun gangguan.
            Setelah anak dilahirkan, setiap anak akan melalui tahap perkembangan dalam hidupnya. Perkembangan (development) merujuk pada pola kelanjutan dan perubahan yang mungkin terjadi pada seseorang selama perjalanan hidupnya (King, 2007). Dalam masa perkembangan, anak memiliki tugas perkembangan yang harus anak lalui dengan baik. Tugas-tugas perkembangan yaitu tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh seseorang dalam usia tertentu agar dapat hidup bahagia dan mampu menyelesaikan tugas-tugas perkembangan berikutnya.
Melihat pertumbuhan dan perkembangan anak yang dimulai dari bayi sampai dewasa adalah hal yang didambakan oleh setiap orang tua. Tetapi, jika didalam pertumbuhan dan perkembangan anak terdapat masalah ataupun gangguan tentu akan ada keadaan yang sangat berbeda. Harapan-harapan yang selama ini didambakan oleh orang tua tentu akan berubah menjadi perasaan kecewa. Perasaan kecewa yang ada didalam diri orang tua akan mempengaruhi proses penerimaan terhadap seorang anak. Banyak diantara orang tua yang harus menerima kenyataan bahwa mereka memiliki anak dengan berkebutuhan khusus yang berbeda dengan anak-anak normal pada umumnya.
            Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya dapat tumbuh dan berkembang secara normal. tetapi, tidak semua anak dapat melalui tahap perkembangan dengan baik. Ada sebagian anak yang memiliki permasalahan pada masa perkembangan mereka. Salah satu permasalahan yang dialami anak pada masa perkembangannya adalah mental retardation (retardasi mental).
Menurut American Association on Mental Retardation (AAMR) 1992 Retardasi mental adalah kelemahan dan ketidak mampuan pada anak dibawah usia 18 tahun yang ditandai dengan ketidakmampuan dan keterbatasan yang signifikan dalam fungsi intelektual (IQ 70-75 atau kurang), berbicara dan berbahasa, keterampilan sosial dan lain-lain (Teguh, 2013). Retardasi mental dalam perkembangan inteligensi dikenal dengan beberapa sebutan, misalnya lemah mental, amentia (untuk membedakannya dari dementia, suatu kondisi psikotik), oligophrenia. Sebutan yang bermacam-macam itu dibedakan berdasarkan tingkat kapasitas intelektual yang diperoleh atau faktor-faktor penyebab (Semium, OFM, 2006).
American Phychological Association (APA) yang dipublikasikan melalui Manual of Diagnosis and Professional Practice in Mental Retardation th. 1996, mengemukakan mengenai batasan retardasi mental. Batasan dari APA yaitu, bahwa anak retardasi mental adalah anak yang memiliki keterbatasan fungsi intelektual, keterbatasan fungsi adaptif. Kondisi ini terjadi sebelum anak berusia 22 tahun. Batasan dari APA dan AAMR ini  perbedaannya terletak pada usia munculnya retardasi mental, yaitu sebelum usia 18 tahun (batasan dari AAMR) dan sebelum 22 tahun (APA). Batasan ini apabila disatukan, maka dapat dikatakan, bahwa keterbatasan fungsi intelektual dan fungsi adaptif nampak sebelum usia 18-22 tahun (Suharmini, 2007).
Menurut data dari WHO tahun 2011 (dalam Samsuri, 2013), sekitar 15 persen dari populasi dunia 785 juta orang memiliki cacat mental yang signifikan, termasuk sekitar 5 persen dari anak-anak, menurut sebuah laporan baru disusun bersama oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan Bank Dunia. (Washington Post, 2011). Berdasarkan data Sensus Nasional Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2007 jumlah penyandang cacat di Indonesia sebesar 0,7% dari jumlah penduduk sebesar 211.428.572 atau sebanyak 1.480.000 jiwa. Dari jumlah tersebut 24,45% atau 361.860 diantaranya adalah anak-anak usia 0-18 tahun dan 21,42% atau 317.016 anak merupakan anak cacat usia sekolah (5-18 tahun). Sekitar 66.610 anak usia sekolah penyandang cacat (14,4% dari seluruh anak penyandang cacat) ini terdaftar di Sekolah Luar Biasa (SLB) (KemenKes RI, 2010).
Reaksi yang muncul pada orang tua setelah mengetahui bahwa mereka memiliki anak dengan retardasi mental adalah perasaan shock, mengalami goncangan batin, terkejut dan tidak dapat menerima kenyataan yang menimpa anaknya. Reaksi berikutnya yang muncul pada orang tua adalah perasaan sedih, kecewa, dan marah ketika mereka tau keadaan yang menimpa anaknya. Reaksi inilah yang akan mempengaruhi proses penerimaan diri pada orang tua. Di dalam keluarga keberadaan anak yang mengalami retardasi mental akan menjadi stressor tersendiri bagi anggota keluarga. Kekhawatiran akan masa depan dan kesembuhan anak sering menjadi alasan utama penyebab stres pada anggota keluarga. Selain itu, pengetahuan, tingkat pendidikan dan kemampuan orang tua dalam merawat anak serta penerimaan atas kehadiran anak retardasi mental, dalam keluarga akan menentukan stress yang dirasakan oleh anggota keluarga (Napolion, 2010).
Ada masa dimana orangtua merenung dan tidak mengetahui tindakan apa yag tepat untuk dilakukan. Kebanyakan orangtua yang memiliki anak dengan retardasi mental yang kemudian memilih tidak terbuka mengenai keadaan anaknya kepada teman, tetangga bahkan keluarga dekat sekalipun, kecuali pada dokter yang menangani anaknya tersebut (Puspita, 2004). Banyak pendapat negatif yang muncul di masyarakat tentang anak dengan retardasi mental. Pendapat negatif inilah yang membuat perasaan orang tua menjadi malu karena anaknya menderita retardasi dan perasaan malu itu mungkin mengakibatkan anak itu ditolak secara terang-terangan atau tidak terang-terangan serta mempengaruhi penerimaan orang tua terhadap anak (Ein, 2008).
Kirk (dalam Wall, 1993 dalam Utami, 2009) menyatakan bahwa mayarakat masih menganggap anak dengan retardasi mental adalah anak aneh, karena hanya sebagian kecil ± 2% anak yang menderita mengalami retardasi mental dari setiap seribu anak. Banyaknya pendapat yang negatif dari kalangan masyarakat, membuat orang tua sulit untuk menerima keadaan anaknya. Hal seperti ini tidak mudah diterima orang tua dan keluarga yang anaknya mengalami retardasi mental.
Wall (1993) dalam Utami, 2009 berpendapat bahwa masih banyak orang tua khususnya ibu yang menolak kehadiran anak mereka yang tidak normal, karena merasa malu. Harga diri yang dimiliki oleh orang tua akan mempengaruhi seberapa besar mereka menerima keadaan anak mereka. Orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi pasti akan sulit menerima keadaan anak mereka karena banyaknya pendapat yang negatif dikalangan masyarakat dan reaksi yang mereka gambarkan ketika mereka mengetahui mereka mendapatkan anak dengan retardasi mental.
Orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi akan cenderung menolak keberadaan anaknya dengan menyembunyikan anaknya agar jangan sampai diketahui oleh orang lain. Anak retardasi mental sering dianggap merepotkan dan menjadi beban bagi pihak lain. Keluarga dengan anak retardasi mental  secara langsung mengubah cara hidup mereka dan hampir sama sekali menarik diri dari kegiatan-kegiatan masyarakat. Dalam situasi yang demikian, anak terebut mungkin menyadari bahwa dia-lah yang menjadi penyebabnya (Semiun, 2006 dalam Hein, 2008). Tindakan orang tua yang demikian ini akan memperparah keadaan anak yang mengalami retardasi mental.
Penerimaan diri pada orang tua dengan anak yang memiliki retardasi mental harus ditingkatkan agar dapat merawat anak mereka akan tumbuh dan berkembang baik seperti anak-anak normal pada lainnya. Salah satu hal yang dapat meningkatkan penerimaan diri pada orang tua adalah dukungan sosial. Seseorang yang mendapatkan dukungan sosial dari lingkungannya akan membuat orang tersebut lebih merasa diterima dilingkungannya. Perlakuan sosial yang didapat dari lingkungan dapat membentuk tingkah laku orang tersebut. Hal ini membuat seseorang yang mendapat perlakuan dari lingkungan sosial yang mendukung akan dapat menerima dirinya sendiri dengan baik (Ismail, 2008).                                          
Orang tua yang mendapat dukungan yang baik dari lingkungannya akan dapat lebih mudah untuk menerima keadaan anaknya. Orang tua yang dapat menerima keadaan dirinya yang mempunyai anak retardasi mental akan tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak mereka. Orang tua yang memberikan perhatian khusus kepada anak dan memberikan bimbingan yang baik kepada anak akan membuat anak tersebut lebih merasa percaya diri sehingga anak mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Orang tua harus dapat menciptakan hubungan yang baik dengan anak dan membuat anak merasa aman. Hurlock (1991) menambahkan bahwa sikap positif orang tua terhadap anak yang memiliki keterbelakangan mental akan membantu anak mampu memandang dirinya secara realistis serta menilai kekuatan dan kelemahannya secara objektif.
Berdasarkan uraian, fenomena dan kenyataan yang telah dipaparkan diatas, peneliti terdorong untuk meneliti apakah ada hubungan antara harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental. Dalam penelitian ini peneliti berusaha untuk mengetahui apakah ada hubungan antara harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, secara sederhana dapat dirumuskan inti permasalahan yang menjadi pokok bahasan utama penelitian ini, yaitu : Apakah ada hubungan antara harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental ?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental.
1.4 Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
Diharapkan penelitian ini nantinya dapat memperkaya informasi dan memberikan tambahan pengetahuan dalam ilmu psikologi secara umum, khususnya pada psikologi perkembangan dalam kaitannya dengan orang tua yang memiliki anak retardasi mental


2.      Manfaat Praktis
Diharapkan penelitian ini dapat mengetahui dan memperhatikan hal-hal yang dapat mempengaruhi penerimaan orang tua terhadap anak dengan retardasi mental sehingga dapat memiliki bekal yang cukup dalam mengarahkan para orang tua untuk lebih memiliki penerimaan orang tua yang baik kepada anak yang mengalami retardasi mental. Selain itu dapat juga sebagai masukan bagi instansi atau lembaga terkait dalam upaya menyusun program pengembangan yang ada kaitannya dengan pengetahuan orang tua yang memiliki anak retardasi mental dalam upaya memperoleh penerimaan orang tua yang lebih baik.
1.5 Sistematika Penulisan
            Proposal penelitian ini disajikan dalam beberapa bab, dengan sistematika penulisan seperti berikut ini :
            BAB I mengenai pendahuluan. Pada bagian ini berisikan uraian latar belakang masalah,  rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penelitian.
            BAB II mengenai landasan teori. Pada bagian ini berisi uraian teori yang menjadi acuan dalam pembahasan masalah. Teori-teori yang digunakan dalampenelitian ini adalah teori pengetahuan, retardasi mental dan penerimaan orang tua.
            BAB III mengenai metode-metode penelitian. Pada bagian ini berisi uraian yang menjelaskan mengenai pertanyaan penelitian, identifikasi variabel penelitian, definisi operasional, populasi, sampel dan metode pengambilan sampel, teknik pengambilan sampel, alat ukur penelitian, validitas dan reabilitas alat ukur, prosedur pelaksanaan penelitian dan metode analisis data.


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Harga Diri
2.1.1 Definisi Harga Diri
Menurut Santrock, harga diri adalah “Pandangan keseluruhan dari individu tentang dirinya sendiri” (Santrock, 2008).  Stuart dan Sundeen (1991), mengatakan bahwa harga diri adalah nilai individu terhadap hasil yang telah dicapai dengan memperhatikan seberapa jauh perilaku tersebut sesuai dengan apa yang di idealkan. Dapat diartikan bahwa harga diri menggambarkan sejauh mana individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memiliki kemampuan, keberartian, berharga, dan kompeten. 
Menurut Deaux, Dane & Wrightsman (dalam Sarwono, 2009) harga diri merupakan penilaian atau evaluasi diri secara positif atau negatif terhadap diri sendiri. Morris Rosenberg (dalam Flynn, 2003) mengartikan harga diri adalah suatu penilaian tentang  positif atau pun negatif terhadap suatu yang objek yaitu dirinya sendiri. Pengenalan individu terhadap harga diri yang dimiliknya sangat penting karena akan mempengaruhi individu dalam menjalani hidupnya. Penerimaan terhadap dirinya, bagaimana ia menjalani hubungan dan berinteraksi dengan orang lain (Lyness, 2009). Harga diri yang dimiliki individu akan sangat berpengaruh  kepada kepribadiannya dan kehidupannya.
 Baron & Byrne (2012) juga berpendapat bahwa harga diri adalah evaluasi terhadap diri yang dibuat oleh setiap individu, dimana sikap orang terhadap dirinya sendiri dalam rentang dimensi positif sampai negatif. Baron & Byrne menegaskan harga diri merujuk pada sikap seseorang terhadap dirinya sendiri, mulai dari yang negatif sampai ke yang positif. Tokoh lain seperti Baron & Byrne (dalam Sylviana, 2011) juga menyebutkan bahwa konsep diri, termasuk ke dalam harga diri, yang merupakan aspek penting dalam berfungsinya manusia, karena pada dasarnya manusia memang sangat memperhatikan berbagai hal tentang dirinya, termasuk siapa dirinya, seberapa positif atau negatif seorang individu memandang dirinya, bagaimana citra yang ditampilkan pada orang lain.
Individu yang memiliki harga diri yang rendah berasal dari pengalaman individu seiring dengan pertumbuhannya, seperti: (1) tidak memperoleh kasih sayang, dorongan, dan tantangan. (2) tidak adanya cinta dan penerimaan. (3) selalu diberikan kritikan, ejekan, sarkasme, dan sinisme. (4) adanya kekerasan fisik dan pelecehan. (5) tidak adanya pengakuan dan pujian. (6) terdapat kelebihan dan keunikan yang selalu diabaikan (On My Own To Feet: Identity and Self-Esteem, 1997 dalam Sylviana, 2011). Sedangkan, individu yang memiliki harga diri yang tinggi yaitu dimana individu tersebut memandang dirinya positif. Individu yang memiliki harga diri yang tinggi sadar akan kelebihan-kelebihan yang dia miliki dan memandang kelebihan-kelebihan tersebut lebih penting dari pada kelemahannya.
Harga diri bukanlah merupakan faktor yang berasal dari dalam diri, melainkan faktor yang dipelajari dan terbentuk sepanjang pengalaman hidup. Pendapat Klass dan Hodge (1978) yang mengemukakan bahwa harga diri adalah hasil evaluasi yang dibuat dan dipertahankan oleh individu, yang diperoleh dari hasil interaksi individu dengan lingkungan, serta penerimaan, penghargaan, dan perlakuan orang lain terhadap individu tersebut. Coopersmith (1967) menyatakan bahwa harga diri merupakan hasil penilaian individu terhadap dirinya sendiri. Pendapat ini didukung oleh Mead (dalam Coopersmith, 1967) yang menambahkan bahwa harga diri tersebut sebagian besar dihasilkan oleh refleksi penghargaan orang lain terhadap dirinya.
Menurut Maslow, harga diri merupakan bagian dari salah satu kebutuhan dasar manusia dimana kebutuhan harga diri meliputi respek dari keluarga dan masyarakat, serta perasaan menghargai diri dan orang lain (Potter & Perry, 2005). Pada intinya, harga diri berasal dari dua sumber yang saling berhubungan yaitu diri sendiri dan orang lain. Individu yang menghargai dirinya sendiri dan merasa dihargai oleh orang lain akan memiliki harga diri yang tinggi. Sebaliknya, jika individu yang merasa tidak berharga dan menerima sedikit penghormatan dari orang lain biasanya memiliki harga diri yang rendah.



2.1.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi harga diri
Teori harga diri dari Rosenberg (dalam Flynn, 2003) menyatakan bahwa harga diri dipengaruhi oleh dua faktor yaitu gambaran penilaian, dan perbandingan sosial. Menurut Coopersmith (dalam Fitria, 2013) terdapat empat faktor yang dapat mengembangkan harga diri individu, yang pertama dan paling penting yaitu besarnya perasaan menghargai, perasaan mau menerima, dan merima perlakuan yang diberikan oleh orang lain terhadap hidupnya. Faktor yang kedua yaitu pengalaman keberhasilan, status dan juga posisi seseorang ketika mereka meraih sukses. Faktor yang ketiga yaitu pengalaman tersebut diinterpretasikan dan dimodifikasi sesuai dengan nilai-nilai dan, dan faktor yang keempat adalah bagaimana cara individu ketika menanggapi adanya peningkatan pengaruh dari orang lain. Coopersmith (dalam Fitria, 2013) juga menambahkan bahwa ada pula faktor yang menjadi penghambat dari adanya harga diri yaitu, perasaan takut dalam kehidupan sehari-hari, yakni perasaan bersalah dan takut karena telah melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
Menurut Mruk (2006) faktor yang mempengaruhi harga diri antara lain adalah hubungan yang berkenaan dengan orangtua, jenis kelamin, orientasi budaya, faktor sosial dan nilai. Argyle (2008) menambahkan faktor yang mempengaruhi harga diri, yaitu reaksi dari orang lain, peran sosial dan identifikasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan harga diri adalah hubungannya dengan orang lain, pendapatan terutama orang tua, saudara kandung dan teman-teman dekat (Tambunan, 2001).

2.1.3 Aspek-aspek dalam harga diri
Menurut coopersmith (1967) aspek-aspek yang terdapat dalam harga diri, yaitu Self values, yang diartikan sebagai nilai-nilai pribadi individu yaitu isi dari diri sendiri, harga diri ditentukan oleh nilai-nilai pribadi yang diyakini individu sebagai nilai-nilai yang sesuai dengan dirinya. Leadership popularity, yaitu individu yang memiliki harga diri yang tinggi cenderung mempunyai kemampuan dalam kepemimpinan (leadership), sedangkan popularitas merupakan penilaian individu terhadap dirinya sendiri berdasarkan pengalaman keberhasilan yang diperoleh dalam kehidupan sosialnya dan tingkat popularitasnya mempunyai hubungan dalam harga diri, sehingga semakin populer individu diharapkan mempunyai harga diri yang tinggi. (Al-karimah, 2015).
Daradjat (2001), menyatakan bahwa aspek-aspek yang terdapat didalam harga diri diantaranya :
1.      Perasaan diterima. Aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan individu bahwa dirinya diterima oleh lingkungannya, merasa dianggap  berguna bagi orang lain.
2.      Perasaan berarti. Aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan indvidu untuk mampu menghargai dirinya sendiri, percaya diri, menerima keadaan dirinya apa adanya.
3.      Perasaan mampu. Aspek ini ditunjukkan oleh kemampuan individu bahwa dirinya merasa mampu dan memiliki sikap optimis dalam menghadapi masalah kehidupan
2.1.4 Tingkatan Harga Diri
Coopersmith (1967) menyatakan bahwa harga diri memiliki beberapa tingkatan, yaitu:
1.      Tingkatan tinggi, yang memiliki ciri mandiri, kreatif, yakin atas gagasan-gagasan dan pendapatnya, mempunyai kepribadian stabil, tingkat kecemasan yang rendah, dan lebih berorientasi pada keberhasilan.
2.      Tingkatan sedang, mempunyai penilaian tentang kemampuan, harapan-harapan dan kebermaknaan dirinya bersifat positif, sekalipun lebih moderat. Mereka memandang dirinya lebih baik daripada kebanyakan orang, tetapi tidak sebaik penilaian individu dengan harga diri tinggi.
3.      Tingkatan rendah, pada umumnya kurang percaya pada dirinya sendiri dan enggan untuk menyatakan diri dalam suatu kelompok, terutama bila mereka mempunyai gagasan-gagasan baru dan kreatif. Mereka kurang berhasil dalam hubungan antar pribadi dan kurang aktif dalam masalah-masalah sosial



2.2 Retardasi Mental
2.2.1 Definisi Retardasi Mental
Pada tahun 2002, American Association of Mental Retardation (AAMR) mengeluarkan definisi dari retardasi mental. AAMR adalah organisasi terbesar dan tertua yang fokus terhadap retardasi mental. Menurut AAMR, retardasi mental adalah disabilitas atau ketidakmampuan anak yang ditandai dengan fungsi intelektual di bawah rata-rata dan rendahnya kemampuan untuk menyesuaikan diri (perilaku adaptif). Ketidakmampuan ini muncul sebelum berusia 18 tahun.  Sekitar 2-3% dari populasi dunia mengalami retardasi mental. Retardasi mental dapat muncul sebagai salah satu gejala dari gangguan atau penyakit lain (Irawanti, 2014)
Keterbelakangan mental atau sering disebut retardasi mental (RM) adalah suatu keadaan dimana intelegensi yang kurang (subnormal) dialami sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak-anak). Biasanya terdapat perkembangan mental yang kurang secara keseluruhan, tetapi gejala utama yaitu intelegensi yang kurang. Retardasi mental disebut juga oligofrenia (oligo = kurang atau sedikit dan fren =  jiwa) atau tuna mental. Keadaan tersebut ditandai dengan fungsi kecerdasan umum yang berada dibawah rata-rata dan disertai dengan berkurangnya kemampuan untuk menyesuaikan diri atau berprilaku adaptif. Retardasi mental sebenarnya bukan suatu penyakit walaupun retardasi mental merupakan hasil dari proses patologik di dalam otak yang memberikan gambaran keterbatasan terhadap intelektualitas dan fungsi adaptif. Retardasi mental dapat terjadi dengan atau tanpa gangguan jiwa maupun gangguan fisik lainnya. Etiologi retardasi mental dapat terjadi mulai dari pranatal, perinatal dan postnatal (Sunarwaty, Kadim, 2000).
Dr. Rusdi Maslim (1996) mengatakan  bahwa retardasi mental adalah suatu keadaan perkembangan jiwa yang terhenti atau tidak lengkap, yang terutama ditandai oleh terjadinya hendaya keterampilan selama masa perkembangan. Berpengaruh pada tinggat kecerdasan secara menyeluruh, misalnya kemampuan kognitif, bahasa, motorik dan sosial. Retardasi mental dapat terjadi dengan atau tanpa gangguan jiwa atau gangguan fisik lainnya.
American Association on Mental Deficiency (AAMD) membuat definisi retardasi mental yang direvisi oleh Rick Heber (1961) sebagai suatu penurunan fungsi intelektual secara menyeluruh yang terjadi pada masa perkembangan dan dihubungkan dengan gangguan adaptasi sosial. Ada 3 hal penting yang merupakan kata kunci dalam definisi ini yaitu penurunan fungsi intelektual, adaptasi sosial, dan masa perkembangan. Penurunan fungsi intelektual secara umum menurut definisi Rick Heber diukur berdasarkan tes intelegensia standar paling sedikit satu deviasi standar  (1 SD) di bawah rata-rata. Periode perkembangan mental menurut definisi ini adalah mulai dari lahir sampai umur 16 tahun. Gangguan adaptasi sosial dalam definisi ini dihubungkan dengan adanya penurunan fungsi intelektual. Menurut definisi ini tidak ada kriteria bahwa retardasi mental tidak dapat diperbaiki seperti definisi retardasi mental sebelumnya.
Pada anak retardasi mental beberapa masalah yang terjadi adalah kelemahan atau ketidakmampuan pada anak usia sebelum 18 tahun yang disertai keterbatasan dalam kemampuan kemandirian misalnya dalam hal, mengurus diri (oral hygiene, mandi, berpakaian), dan kemandirian dalam hal toileting (Hidayat, 2005). Anak retardasi mental sangat sulit untuk melakukan aktivitas sehari-hari seperti anak-anak normal lainnya.
Retardasi mental merupakan masalah dunia dengan implikasi yang besar terutama bagi negara berkembang. Diperkirakan angka kejadian retardasi mental berat sekitar 0.3% dari seluruh populasi dan hampir 3% mempunyai IQ dibawah 70. Sebagai sumber daya manusia tentunya mereka akan sulit untuk dimanfaatkan karena 0.1% dari anak-anak ini memerlukan perawatan, bimbingan serta pengawasan sepanjang hidupnya. Retardasi mental masih merupakan dilema, sumber kecemasan bagi keluarga dan masyarakat. Demikian pula dengan diagnosis, pengobatan dan pencegahannya masih merupakan masalah yang besar (Salmiah, 2010).

2.2.2 Klasifikasi Retardasi Mental
            Berbagai cara digunakan oleh para ahli dalam mengklasifikasikan anak retardasi mental. Seorang dokter dalam mengklasifikasikan anak retardasi mental didasarkan pada tipe kelainan fisiknya, seperti tipe mongoloid, microcephalon, cretinism, dan lain-lain. Seorang pekerja sosial mengklasifikasikan anak retardasi mental berdasarkan pada derajat kemampuan penyesuaian diri atau ketidaktergantungan pada orang lain, sehingga untuk menentukan berat-ringannya keretardasi mentalan dilihat dari tingkat penyesuaiannya, seperti tidak bergantung, semi tergantung, atau sama sekali tergantung pada orang lain. Seorang psikolog mengklasifikasikan anak retardasi mental mengarah pada aspek indeks mental intelegensinya,indikasinya dapat dilihat pada angka hasil tes kecerdasan. Seorang pedagong dalam mengklasifikasikan anak retardasi mental didasarkan pada penilaian program pendidikan yang diajikan pada anak. Menurut derajat kekurangannya, retardasi mental dapat diklasifikasikan menjadi retardasi mental mampu didik (debil), retardasi mental mampu latih (imbecil), dan retardasi mental mampu rawat (idiot).
            Pengelompokan anak retardasi mental pada umumnya didasarkan pada taraf intelegensinya, yang terdiri dari keterbelakangan mental ringan, sedang, dan berat.
1.      Retardasi mental ringan
Retardasi mental ringan disebut juga moron atau debil. Menurut Binet anak retardasi mental ringan memiliki IQ antara 68-52, sedangkan menurut Skala Weschler (WISC) memiliki IQ 69-55. Anak retardasi mental ringan masih dapat belajar membaca, menulis, dan berhitung sederhana. Anak retardasi mental ringan tidak mampu melakukan penyesuaian sosial secara baik. Pemahaman dan penggunaan bahasa cenderung terlambat pada berbagai tingkat, dan mengalami masalah dalam kemampuan bicara. Anak retardasi mental ringan walaupun mengalami masalah dalam kemampuan berbicar tetapi sebagian besar dapat mencapai kemampuan berbicara untuk keperluan sehari-hari. Pada umumnya, anak retardasi mental ringan tidak mengalami gangguan fisik. Mereka secara fisik tampak seperti anank-anak normal pada umum ya.
2.      Retardasi mental sedang
Anak retardasi mental sedang disebut juga dengan imbesil. Kelompok ini memiliki IQ 51-36 pada Skala Binet dan 54-40 menurut  Skala Weschler (WISC).  Anak retardasi mental sedang sangat sulit bahkan tidak dapat belajar secara akademik seperti menulis, membaca, dan berhitung walaupun mereka masih dapat menulis sacara sosial, misalnya menulis nama sendiri. Anak retardasi mental ringan masih dapat mengurus diri seperti mandi, makan, minum, dan lain-lain.
3.      Retardasi mental berat
Anak retardasi mental berat disebut juga dengan idiot. Kelompok ini dapat lagi dibagi menjadi dua, yaitu anak retardai mental berat dan anak retardasi mental sangat berat.
·         Anak retardasi mental berat (severe) memiliki IQ antara 32-20 menurut Skala Binet dan antara 39-25 menurut Skala Weschler (WISC). Anak retardasi mental berat memerlukan bantuan perawatan secara total dalam hal berpakaian, mandi, makan, dan lain-lain. Bahkan mereka memerlukan perlindungan dari bahaya sepanjang hidupnya. Kebanyakan penyandang anak retardasi mental berat menderita gangguan motorik yang mencolok, menunjukkan kerusakan atau penyimpangan perkembangan yang bermakna secara klinis dari susunan saraf pusat.
·         Anak retardasi mental sangat berat (profound) memiliki IQ dibawah 19 menurut Skala Binet dan dibawah 24 menurut Skala Weschler (WISC). Pemahaman dan penggunaan bahasa sangat terbatas. Sering disertai dengan cacat bawaan dari lahir. Membutuhkan bantuan untuk mengurus diri dan membutuhkan pengawasan ketat.


2.2.3 Faktor-faktor Penyebab yang Mempengaruhi Retardasi Mental
            Krik (1970) berpendapat bahwa retardasi mental karena adanya faktor endogen, yaitu faktor ketidaksempurnaan psikobiologis dalam memindahkan gen (Hereditary transmission of psycho-biological insufficiency). Sedangkan faktor eksogen, yaitu faktor yang terjadi akibat perubahan patologis dari perkembangan normal.
            Dari sisi pertumbuhan dan perkembangan, penyebab retardasi mental menurut Devenport dapat dirinci melalui jenjang berikut:
1.      Kelainan yang timbul pada benih plasma
2.      Kelainan yang dihasilkan selama penyuburan telur
3.      Kelainan yang dikaitkan dengan implantasi
4.      Kelainan yang timbul dalam embrio
5.      Kelainan yang timbul dari luka saat kelahiran
6.      Kelainan yang timbul didalam janin
7.      Kelainan yang timbul pada masa bayi dan masa kanak-kanak.
Selain penyebab yang telah dijelaskan diatas, Krik & Johnson (1951) mengakatan bahwa  retardasi mental dapat terjadi karena:
1.      Radang otak
Radang otak merupakan kerusakan pada daerah otak tertentu pada saat kelahiran. Peradangan terjadi akibat pendarahan yang menyebabkan gangguan motorik dan mental pada anak.
2.      Gangguan fisiologis
Gangguan fisiologis berasal dari virus yang dapat menyebabkan retardasi mental diantaranya rubella (campak jerman). Virus ini sangat berbahaya dan berpengaruh besar terhadap kehamilan pada trisemester pertama. Bentuk gangguan fisiologis yang lain adalah rhesusfactor, mongoloid (bentuk wajah mirip seperti keturunan mongol) sebagai akibat gangguan genetik, dan cretinisme atau kerdil sebagai akibat gangguan kelenjar tiroid.
3.      Faktor hereditas
Faktor hereditas atau keturunan diduga sebagai penyebab anak retardasi mental tetapi peneliti masih memastikan sebab yang terjadi. Krik (1970) memberikan estimasi bahwa 80%-90% faktor genetik sebagai penyebab terjadinya retardasi mental.
4.      Pengaruh kebudayan
Faktor kebudayaan berkaitan dengan perikehidupan lingkungan psikososial. Dalam beberapa abad faktor kebudayaan sebagai penyebab retardasi mental sempat menjadi masalah yang kontroversial. Faktor kebudayaan mempunyai sumbangan positif dalam membangun kemampuan psikofisik dan psikososial anak secara baik, namun apabila faktor-faktor tersebut tidak berperan baik, kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap perkembangan psikofisik dan psikososial anak.
Faktor etiologi biomenik sebagai penyebab retardasi mental menurut Kenner, yakni 6,4% akibat trauma lahir dan anoxia prenatal 35,61% akibat faktor genetik, 6,2% akibat penyakit infeksi prenatal, 5,0% akibat infeksi otak setelah lahir, dan 2,0% lainnya adalah kelahiran prenatur.
2.2.4 Ciri-ciri Retardasi Mental
Ada beberapa ciri atau tanda-tanda pada anak yang mengalami retardasi mental. Tanda ini mungkin muncul selama masa kanak-kanak, atau mungkin tidak terlihat sampai anak mencapai usia sekolah. Hal ini sering tergantung pada tingkat keparahannya. Beberapa tanda yang paling sering adalah:
·         Keterlambatan dalam perkembangan cross motoric (berguling, duduk, merangkak, atau berjalan)
·         Mengalami keterlambatan berbicara /berbahasa.
·         Keterlambatan dalam menguasai hal-hal seperti toilet training, berpakaian, dan makan sendiri.
·         Kesulitan untuk mengingat sesuatu.
·         Tidak mampu untuk menghubungkan antara tindakan dan konsekuensinya.
·         Adanya masalah perilaku (mengamuk yang meledak-ledak).
·         Kesulitan dengan pemecahan masalah atau berpikir logis.
·         Kurangnya rasa ingin tahu.
2.2.5 Dampak Retardasi Mental
            Anak yang terlahir tanpa retardasi mental akan menggambarkan kesanggupan secara mental untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungannya, atau bertindak secara terarah, berpikir secara rasional, dan juga akan sanggup untuk belajar dan berfikir secara abstrak. Pada anak retardasi mental, yang memiliki kemampuan kecerdasan dibawah rata-rata normal menunjukkan kecendrunga rendah pada fungsi umum kecerdasannya, sehingga banyak hal menurut persepsi orang normal dianggap wajar terjadi akibat dari suatu proses tertentu, namun  tidak demikian pada anak dengan retardasi mental Hal-hal yang dianggap orang normal, dianggap akan menjadi suatu hal yang sangat mengherankan oleh anak dengan retardasi mental. Semua itu terjadi karena keterbatasan fungsi kognitif pada anak retardasi mental. Ingatan anak dengan retardasi mental juga sangat rendah dibandingkan anak normal.
            Beberapa hambatan yang tampak akibat dampak anak dengan retardasi mental, yaitu sebagai berikut :
1.      Sukar untuk berpikir 
2.      Mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi
3.      Kemampuan sosialisasinya terbatas
4.      Tidak mampu menyimpan instruksi yang sulit
5.      Kurang mampu menganalisis kejadian yang dihadapi
6.      Kesulitan melakukan transfer persepsi verbal dan nonverbal
7.      Kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari



2.3 Penerimaan Diri
2.3.1 Definisi Penerimaan Diri
Penerimaan diri adalah suatu tingkatan kesadaran individu tentang karakteristik pribadinya dan adanya kemauan untuk hidup dengan keadaan tersebut (Pannes dalam Hurlock, 1973). Penerimaan diri sebagai suatu keadaan dimana seseorang memiliki sikap yang positif terhadap diri sendiri, mengakui dan menerima berbagai aspek yang ada didalam diri termasuk kualitas baik dan buruk yang ada pada diri dan memandang posi­tif terhadap kehidupan yang telah dijalani (Ryff, 1989). Dengan demikian penerimaan diri adalah kondisi dimana seseorang mampu untuk menerima keadaan dirinya dan keadaan orang terdekatnya yang akan mempengaruhi kehidupannya. Menurut Sheerer (dalam Sutadipura, 1984) menyatakan bahwa ciri-ciri penerimaan diri adalah:
1) Individu mempunyai keyakinan akan kemampuannya untuk menghadapi per­soalan;
2) Individu menganggap dirinya berharga sebagai seorang manusia dan sederajat dengan orang lain;
3) Individu tidak menganggap dirinya aneh atau abnormal dan tidak ada harapan dito­lak orang lain;
4) Individu tidak malu atau hanya memperhatikan dirinya sendiri;
5) Individu berani memikul tanggung jawab terhadap perilakunya;
6) Individu dapat menerima pujian atau celaan secara objekti;
7) Individu tidak menyalahkan diri atas keterbatasan yang dimilikinya ataupun meng­ingkari kelebihannya.
Menurut Chaplin (2012), penerimaan diri merupakan suatu sikap yang pada dasarnya merasa puas dengan diri sendiri, baik itu kualitas-kualitas dan bakat-bakat yang ada pada diri sendiri dan pengakuan akan keterbatasan. Hurlock (Satyaningtyas, 2005) mengemukakan bahwa penerimaan diri merupakan kemampuan menerima segala hal yang ada pada diri sendiri baik kekurangan maupun kelebihan yang dimiliki, sehingga apabila terjadi peristiwa yang kurang menyenangkan maka individu tersebut akan mampu berpikir secara logis tentang baik buruknya masalah yang terjadi tanpa menimbulkan perasaan, permusuhan, perasaan rendah diri, malu, dan rasa tidak aman.
Penerimaan diri menurut Arthur (2010) adalah sebuah sikap seseorang menerima diri sendiri. Istilah ini digunakan dengan khusus kalau penerimaan ini didasarkan kepada ujian yang relatif objektif terhadap talenta-talenta, kemampuan dan nilai umum yang unik dari seseorang. Sebuah pengakuan realistik terhadap keterbatasan dan sebuah rasa puas yang penuh akan talenta maupun keterbatasan dirinya. Penerimaan diri menurut Supratiknya (1995) adalah memiliki penghargaan yang tinggi terhadap diri sendiri, atau lawannya tidak bersikap sinis terhadap diri sendiri.
Pannes (dalam Hurlock, 1973) menyatakan bahwa penerimaan diri adalah suatu keadaan dimana individu memiliki keyakinan akan karakteristik dirinya, serta mampu dan mau untuk hidup dengan keadaan tersebut. Jadi, individu dengan penerimaan diri memiliki penilaian tentang potensi yang dimiliknya, yang dikombinasikan dengan penghargaan atas dirinya secara keseluruhan. Artinya, individu memiliki kepastian akan kelebihan-kelebihannya, dan tidak mencela kekurangan-kekurangan akan dirinya. Individu yang memiliki penerimaan diri mengetahui potensi yang dimilikinya dan dapat menerima kelemahannya.
            Jersild (1974, dalam Hurlock, 1995) menjelaskan bahwa penerimaan diri adalah derajat dimana individu memiliki kesadaran terhadap karakteristiknya, kemudian ia mampu dan bersedia untuk hidup dengan karakteristik tersebut. Sedangkan menurut Hurlock (1995) salah satu faktor psikologis yang memberi kontribusi pada kesehatan mental individu adalah penerimaan diri. Selain itu, Hurlock juga menjelaskan bahwa semakin baik individu dapat menerima dirinya maka akan semakin baik pula penyesuaian diri dan penyesuaian sosialnya.
Menurut Supratiknya (1995, h.84), penerimaan diri adalah memiliki penghargaan yang tinggi terhadap diri sendiri, atau tidak bersikap sinis terhadap diri sendiri. Penerimaan diri berkaitan dengan kerelaan membuka diri atau mengungkapkan pikiran, perasaan dan reaksi kepada orang lain, kesehatan psikologis individu serta penerimaan terhadap orang lain.
Allport (dalam Hjelle & Zieglar, 1981, h.191) mengungkapkan bahwa orang yang menerima dirinya adalah orang-orang yang:
a. Memiliki gambaran yang positif tentang dirinya keinginan sendiri.
b. Dapat mengatur dan dapat bertoleransi dengan keadaan emosi
c. Dapat berinteraksi dengan orang lain
d. Memiliki persepsi yang realistik dan kemampuan untuk menyelesaikan masalah

2.3.2 Komponen Penerimaan Diri
Komponen penerimaan diri menurut Sheerer (dalam Cronbach, 1963) yaitu individu  memiliki keyakinan akan kemampuan akan dirinya dalam menjalani kehidupan, menganggap dirinya berharga sebagai seorang  manusia yang sederajat dengan individu lain, menyadari dan tidak merasa malu akan keadaan dirinya, menempatkan dirinya sebagaimana manusia yang lain sehingga individu lain dapat menerima dirinya, bertanggung jawab atas segala perbuatannya, menerima pujian atau celaan atas dirinya secara objektif, mempercayai prinsip-prinsip atau standar-standar hidupnya tanpa harus diperbudak oleh opini individu-individu lain, tidak mengingkari atau merasa bersalah atas dorongandorongan dan emosi-emosi yang ada pada dirinya.

2.3.3.Aspek-aspek Penerimaan Diri
Menurut Supratiknya (1995) penerimaan diri berkaitan dengan:
a. Kerelaan untuk membuka atau rnengungkapkan pikiran, perasaan, dan reaksi individu kepada orang lain.
Membuka atau mengungkapkan pikiran, perasaan, dan reaksi individu
kepada orang lain, pertama-tama harus melihat bahwa diri sendiri tidak seperti apa yang dibayangkan, dan pembukaan diri yang akan lakukan tersebut diterima atau tidak oleh
orang lain. Kalau individu sendiri menolak diri (self-rejecting), maka pembukaan diri akan sebatas dengan pemahaman yang dipunya saja. Dalam penerimaan diri individu, terciptanya suatu penerimaan diri yang baik terhadap kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, dapat dilihat dari bagaimana ia mampu untuk menghargai dan menyayangi dirinya sendiri, serta terbuka pada orang lain.
b. Kesehatan psikologis.
Kesehatan psikologis berkaitan erat dengan kualitas perasaan terhadap diri
sendiri. Orang yang sehat secara psikologis rnemandang dirinya disenangi, mampu, berharga,
dan diterima oleh orang lain. Orang yang menolak dirinya biasanya tidak bahagia dan tidak
mampu rnembangun serta melestarikan hubungan baik dengan orang lain.
c. Penerimaan terhadap orang lain.
Orang yang menerima diri biasanya lebih bisa menerima orang lain. Bila individu berpikiran positif tentang dirinya, maka individu pun akan berpikir positif tentang orang lain. Sebaliknya bila menolak dirinya sendiri , maka individu pun akan menolak orang lain.

2.3.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Diri
Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan diri adalah pendidikan dan dukungan sosial. Penerimaan diri akan semakin baik apabila ada dukungan dari lingkungan sekitar, seperti yang dikatakan Ichramsjah, hal ini dikarenakan individu yang mendapat dukungan sosial akan mendapat perlakuan yang baik dan menyenangkan (Kompas, 28 Juli 2002). Selain itu, juga dikatakan bahwa faktor pendidikan juga mempengaruhi penerimaan diri; dimana individu yang memiliki pendidikan lebih tinggi akan memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi pula akan datangnya masa tua dan segera mencari upaya untuk menghadapi masa tua ini. Dengan kata lain, di kalangan individu yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi, upaya untuk menghadapi masa tua bisa diantisipasi lebih dini (sari, Nuryoto, 2002).
Hurlock (1999) menyatakan penerimaan diri dipengaruhi oleh sejumlah faktor, diantaranya adalah :
a. Aspirasi yang realistis.
Individu yang mampu menerima dirinya harus realistis tentang dirinya dan tidak mempunyai ambisi yang tidak mungkin tercapai.
b. Keberhasilan.
Agar individu menerima dirinya, individu harus mampu mengembangkan faktor peningkat keberhasilan sehingga potensinya berkembang secara maksimal.
c. Wawasan diri.
Kemampuan dan kemauan menilai diri secara realistis serta menerima kelemahan serta kekuatan yang dimiliki akan meningkatkan penerimaan diri.
d. Wawasan sosial.
Kemampuan melihat diri pada individu seperti pandangan orang lain tentang diri individu tersebut menjadi suatu pedoman untuk memungkinkan berperilaku sesuai harapan individu.
e. Konsep diri yang stabil.
Bila individu melihat dirinya dengan satu cara pada suatu saat dan cara lain pada saat lain, yang kadang menguntungkan dan kadang tidak, akan menyebabkan ambivalensi pada dirinya. Agar tercapainya kestabilan dan terbentuknya konsep diri positif, significant others memposisikan diri individu secara menguntungkan.

2.4 Hipotesa Penelitian
            Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan tersebut, maka peneliti mengajukan hipotesa penelitian, yaitu :
1.      Ada hubungan  antara harga diri dengan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental.
2.      Tidak ada hubungan  antara harga diri dengan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental.









BAB III
METODE PENELITIAN
            Penelitian mengenai hubungan antara harga diri dan penerimaan diri pada orang tua yang memiliki anak retardasi mental menggunakan pendekatan kuantitatif. metode penelitian korelasional. Penelitian korelasional merupakan penelitian yang melihat hubungan antara satu atau beberapa ubahan dengan satu atau beberapa ubahan yang lain (Yusuf, 2014).
3.1 Identifikasi Variabel Penelitian
Variabel yang terlibat di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Variabel bebas                   : Harga diri
b.      Variabel terikat                 : Penerimaan diri
3.2 Definisi Operasional Penelitian
1.      Harga Diri
Harga diri adalah pandangan penilaian individu terhadap dirinya sendiri baik terhadap kepercayaan diri, penyesuaian diri, kemampuan diri dan kepuasan terhadap diri sendiri dan diukur menggunakan skala The Self Estem Scale. Menurut Rosenberg (1965, dalam Ermanza 2008), alat ukur ini digunakan untuk mengukur keberhargaan diri dan penerimaan akan kenyataan yang ada pada individu secara menyeluruh di lingkungan sosialnya. Alat ukur ini terdiri dari 10 item dengan menggunakan skala likert. yang mana setiap butir item memiliki empat kemungkinan jawaban dimana subjek bergerak dari nilai satu sampai dengan empat, yaitu sangat sesuai(SS), sesuai (S), tidak sesuai (TS), sangat tidak sesuai (STS).
2.      Penerimaan Diri
Penerimaan diri adalah kasadaran individu terhadap dirinya sendiri dimana individu memiliki kemampuan untuk menerima keadaan dirinya dan keadaan orang terdekatnya yang tidak sesuai dengan harapannya yang akan mempengaruhi kehidupannya. Untuk mengukur penerimaan diri pada individu digunakan skala penerimaan diri berdasarkan teori Kubler Ross menggunakan lima tahap penerimaan diri yaitu denial, anger, bargaining, depresion, dan aceeptance.
3.3 Populasi, Sampel, Metode Pengambilan Sampel
3.3.1 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi akan memberikan gambaran  yang tepat tang bagai macam kejadian namun dalam jumlah yang besar,memiliki cakupan yang luas, variasi yang banyak dan membutuhkan watu yang lama. Hadi (2000) mengemukakan bahwa semua individu yang memiliki generalisasi keadaan atau kenyataan yang sama disebut dengan populasi. Populasi adalah seluruh subjek yang nantinya akan digunakan untuk diteliti. Populasi dibatasi sebagai sejumlah subjek atau individu yang paling sedikit memiliki sifat yang sama.
            Dalam kerangka penelitian (terutama pada penelitian kuantitatif), populasi merupakan salah satu hal yang esensial dan perlu mendapatkan perhatian dengan saksama apabila peneliti ingin menyimpulakan suatu hasil untuk objek penelitiannya. Populasi subjek dalam penelitian ini adalah orang tua yang memiliki anak dengan retardasi mental yang berada di kota Medan.
            Sementara itu, sampel adalah sebagian dari populasi (Hadi, 2000). Sampel adalah bagian dari populasi yang terpilih dan mewakili popolasi tersebut menurut karakteristiknya. Adapun sampel dalam penelitian ini sebanyak 150 orang tua yang memiliki anak retardasi mental di kota Medan.
3.3.2 Metode Pengambilan Sampel
Metode pengambilan sampel adalah suatu cara pengambilan sampel yang representatif (mewakili) dari suatu populasi. Metode pengambilam sampel pada penelitian ini adalah Probability sampling . Menurut Sugiyono (2007) Probability sampling  adalah teknik pengambilan sampel yang memberi kesempatan yang sama kepada semua anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Metode ini memberikan kesempatan kepada populasi untuk bisa dipilih menjadi sampel yang mewakili dari populasi tersebut.

3.4 Metode Pengambilan Data
Data dalam penelitian ini dikumpulkan  menggunakan Skala Harga Diri yang ditujukan untuk mengukur tingkat penerimaan diri pada individu. Pengambilan data menggunakan skala Harga Diri Rosenberg (Rosenberg’s Self-Esteem Scale). Skala ini terdiri dari sepuluh item yang terdiri atas empat item yang menggambarkan diri secara positif dan lima item yang menggambarkan diri secara negatif, dengan rentang jawaban berkisar antara 1 (sangat tidak setuju) sampai 4 (sangat setuju). Pengambilan data melalui pembagian Kuesioner (angket). Menurut Sugiono (2013) kuesioner (angket) merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab.
3.5 Validitas dan Reliabilitas
3.5.1 Validitas
Validitas berasal dari kata Validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu instrument pengukur (tes) dalam melakukan fungsi ukurnya (Azwar, 2003). Validitas dikonsepkan sebagai sejauh mana tes mampu mengukur atribut yang seharusnya diukur. Suatu tes dapat dikatakan mempunyai validitas yang tinggi apabila tes tersebut menjalankan fungsi ukurnya atau memberikan hasil ukur yang tepat dan akurat sesuai dengan maksud dari tes tersebut (Azwar, 2003). Uji validitas atau kesahihan dalam penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan uji korelasi Product Moment dari  Pearson yaitu dengan cara mengkorelasikan skor setiap item dengan skor total item.
3.5.2 Reliabilitas
Reliabilitas diterjemahkan dari kata Reliability, yang artinya pengukuran yang dapat menghasilkan data yang reliabel. Ide pokok dalam konsep reliabilitas adalah sejauh mana hasil pengukuran dapat dipercaya. Hasil  ukur dapat dipercaya apabila dalam beberapa kali pengukuran terhadap kelompok subjek yang sama diperoleh hasil yang relatif sama, kalau aspek yang  diukur subjek memang belum berubah (Azwar, 2003). Reliabilitas dinyatakan oleh koefisien reliabilitas yang angkanya berada dalam rentang 0 sampai dengan 1. Koefisien reliabilitas yang semakin mendekati angka 1 menandakan semakin tinggi reliabilitas. Sebaliknya, koefisien yang semakin mendekati angka 0 berarti semakin rendah reliabilitas yang dimiliki.

3.6 Teknik Analisis Data
Metode yang dipakai untuk analisis data adalah metode statistik. Teknik statistik untuk menguji hipotesis ini adalah menggunakan teknik Corelational Product Moment dari Karl Pearson untuk menguji hubungan antara harga diri dengan penerimaan diri dengan bantuan program SPSS (Statistical Product and Service Solution) 22.0  for windows version.

3.7 Prosedur Pelaksanaan Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian ini, peneliti membuat prosedur penelitian yang terbagi menjadi beberapa tahap, yaitu :
1. Tahap Persiapan Penelitian
Pada tahap ini peneliti membuat rancangan penelitian dengan membuat proposal dan mempersiapkan skala pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini.

2. Tahap Pelaksanaan Penelitian
Pada tahap ini peneliti mulai mencari populasi dan sampel yang akan digunakan untuk penelitian serta menentukan lokasi penelitian yang akan digunakan. Dan pada tahap ini juga peneliti membagikan dan menyebarkan kuisioner kepada responden yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam penelitian ini.
3. Tahap Pengolahan Data
Setelah peneliti mendapatkan hasil data dari pengukuran yang diperlukan, data tersebut akan dihitung dan dianalisis dengan menggunakan Corelational Product Moment dari Karl Pearson untuk menguji hubungan antara harga diri dengan penerimaan diri dengan bantuan program SPSS (Statistical Product and Service Solution) 22.0  for windows version.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Al-Karimah, Nur Fadillah. (2015). Hubungan Antara Penyesuaian Diri Dan Harga Diri Dengan Subjective Well Being.
Argyle, M. (2008). Sosial encounters: Contributions to social interaction. Aldine
Arthur S. R. & Emily S. R. (2010). Kamus Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2003). Tes Prestasi : Fungsi Dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar. Edisi II. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Azwar, Saifuddin. (2010). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Chaplin, J.P. (2012). Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: Rajawali Press.
Coopersmith, Stanley. (1967). The Antecedents of Self Esteem. San Fransisco: W. H. Freeman.
Cronbach, L.J. (1963). Educational Psychology. 2nd Edition. New York: Harcourt, Bruce, and World.
Daradjat, Z. (2001). Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung.
Dr. Mohammad Efendi, M.Pd., M.Kes. 2006, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara
Ein, Hurul. (2008). Kesehatan Mental Pada Orang Tua Yang Memiliki Anak Retardasi Mental. Depok: Gunadarma.ac.id
Ermanza, Gita.H. (2008).  Hubungan antara Harga Diri dan Citra Tubuh Pada Remaja Putri yang Obesitas.
Fitria, I., Brouwer, R. J., Khan, S.U.R., Almigo, N. (2013). Does Self-esteem Contribute Any Effect to Social anxiety among International University Students. Malaysian Journal of Research. Vol. 01
Flynn, H.K. (2003). Self-esteem theory and measurement: A critical review. Journal of feminist theory & culture. Vol. 3
Hadi. 2000. Metodologi Penelitian. Jilid 1. Yogayakarta: Andi Offset.
Hendriani, W. (2006). Penerimaan Keluarga Terhadap Individu yang Mengalami Keterbelakangan Mental. Ihsan, volume 2: Surabaya
Hjelle, L. A. & Ziegler, D. S. (1981). Personality Theories : Basic Assumptions, Researsch, and Application. Tokyo: Mc Graw Hill Inc.
Hurlock, E., B. (1995). Perkembangan Anak (Jilid II). Jakarta: Erlangga.
Hurlock, E.B. (1973). Adolescent Development. 4th Edition. Tokyo: McGraw Hill Kogakusha.
Irawanti, Trina P. (2014). Retardasi Mental.
Ismail, A. (2008). Hubungan antara dukungan sosial dengan penerimaan diri ibu dari anak autis. Skripsi. Fakultas Psikologi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
King, Laura. (2007). Psikologi Umum. Jakarta: Salemba Humanika.
Klass, W.H. and Hodge, S.E. (1978). Self Esteem In Open And Tradition Classroom. Journal of Educational Psychology,
Maslim, Rusdi.(1996). Diagnosis Gangguan Jiwa. Jakarta:
Mohommad Efendi, (2006). Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan, Jakarta: Bumi Aksara
Mruk, C. J. (2006). Self esteem research, theroy, and practice, toward a positive
Napolion, K. (2010). Pengalaman Keluarga Dalam Merawat Anak Retardasi mental di Kelurahan Balumbang Jaya Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Potter & Perry. (2005). Buku Ajar Fundamental Keperawatan Konsep, Proses, dan Praktik. Jakarta: EGC.
Prasadio T. (1976). Gangguan psikiatrik pada anak-anak dengan retardasi mental. Disertasi. Surabaya: Universitas Airlangga.
Puspita, D. 2004 Peran keluarga pada penanganan individu autistic spectrum disorder http://puterakembara.org/ rm/peran_ortu.htm
Ryff, C. D. (1989). Happiness is everything, or is it Explorations on the meaning of psychological well-being. Journal of Personality and social psychology.
Salmiah, Siti. (2010). Retardasi Mental.
Samsuri, Alfian.F. (2013). Gambaran Pengalaman Orang Tua Dalam Memandirikan Anak Retardasi Mental Di Slb N Surakarta.
Sari, Endah P, Nuryoto, Sartini. (2002). Penerimaan Diri Pada Lanjut Usia Ditinjau Dari Kematangan Emosi. Yogyakarta: Jurnal Psikologi.
Sarwono, S.W., & Meinarno, E.A., (2009) Psikologi Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Satyaningtyas, R. (2005). Penerimaan Diri Dan Kebermaknaan Hidup Penyandang Cacat Fisik. Jurnal Psiko-Buana, Vol. 3, No. 2, 2005. Yogyakarta: Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana.
Semium, OFM (2006). Kesehatan Mental 2. Yogyakarta: Kanisius.
Semiun, Y. (2006). Kesehatan Mental. Jilid 2. Yogyakarta: Kanisius.
Sidiarto LD. Tuna grahita ditinjau dari aspek neurologis. Disampaikan pada seminar sehari jangan sampai anakku tuna grahita, Jakarta. 21 November 1992.
Sobur, Alex, Drs., M.si. (2003). Psikologi umum. Bandung: Pustaka Setia.
Somantri, Sutjihati. (2006). Psikologi Anak Luar Biasa. Bandung: PT. Refika Aditama.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung : Alfabeta.
Suharmini, Tin. (2007). Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagaan.
Supratiknya. (1995). Komunikasi Antar pribadi. Yogyakarta: Kanisius.
Sutadipura, B. (1984). Kompetensi Guru dan Kesiapan Mental Anak. Jakarta: Rajawali.
T. Sutjihati Somantri, (2005). Psikologi Anak Luar Biasa, Bandung: Refika Aditama
Tambunan, Raymond. (2001). Peran Keluarga Dalam Pembentukan Harga Diri.
Teguh. (2013). Retardasi Mental.
Utami, Yuniara R. (2009). Penyesuaian Diri Dan Pola Asuh Orang Tua Yang Memiliki Anak Retardasi Mental. Surakarta: Ums.ac.id.
Valente M, Tarjan G. (1974). Etiology factors in mental retardation. Psychiatric Ann Repr.
Wati. G.M (2012). Outbound Management Training untuk Meningkatkan Kemampuan Penyesuaian Diri Anak Retardasi mental.
Widodo, Pratitis. (2013). Harga Diri Dan Interaksi Sosial Ditinjau Dari Status Sosial Ekonomi Orang Tua. Surabaya: Jurnal Psikologi Indonesia
Yusuf LN, Syamsu, H., Dr., M.pd. (2006). Psikologi perkembangan anak dan remaja. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Yusuf, A.M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Komentar